Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas di perbatasan laut Indonesia bagian utara, terutama di Natuna tengah dipantau ketat. Terbaru, tiga kapal berbendara Vietnam dan beberapa kapal China terpantau sedang melakukan aktivitas di laut Natuna.
Maraknya aktivitas kapal asing di perairan yang berbatasan dengan berbagai negara ini pun membuat pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk membentengi wilayah itu. Di antaranya adalah penenggelaman kapal asing yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Laut Natuna yang sering menjadi tujuan utama para pencuri kapal asing ini membuat publik bertanya-tanya soal potensi yang terkandung di Perairan Natuna tersebut. Harian Kompas, 23 Maret 2016 memberitakan, Laut Natuna termasuk dalam wilayah pengelolaan perikanan Indonesia (WPP-RI) 711 yang meliputi Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut China Selatan.
Baca Juga: Perketat penjagaan di Perairan Natuna, Bakamla akan tambah personel
WPP-RI 711 memiliki potensi tangkapan mencapai 1,003 juta ton per tahun dan menjadikannya sebagai potensi tertinggi nomor tiga dari 11 WPP di Indonesia. Dua WPP yang memiliki potensi lebih besar adalah Laut Arafura (WPP-RI 718) dan Laut Jawa (WPP-RI 712).
Sementara itu, khusus untuk Laut Natuna, potensi sumber daya ikan tersimpan di dalamnya adalah sebesar 504.212,85 ton per tahun atau sekitar 50% dari potensi WPP 711. Hal itu didasarkan atas studi identifikasi potensi sumber daya kelautan dan perikanan Provinsi Kepulauan Riau yang dilakukan oleh KKP pada tahun 2011.
Baca Juga: Natuna memanas, Retno desak China patuhi wilayah ZEE berdasarkan UNCLOS 1982
Meski memiliki jumlah besar, jumlah tangkapan yang diperbolehkan adalah 80% dari potensi lestari atau sekitar 403.370 ton per tahun. Komoditas perikanan tangkap potensial di wilayah ini terbagi dalam dua kategori, yaitu ikan pelagis dan ikan demersal.