kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.027.000   167.000   5,84%
  • USD/IDR 16.829   34,00   0,20%
  • IDX 7.838   -491,90   -5,91%
  • KOMPAS100 1.093   -72,24   -6,20%
  • LQ45 794   -39,04   -4,68%
  • ISSI 276   -21,98   -7,38%
  • IDX30 415   -14,87   -3,46%
  • IDXHIDIV20 497   -12,32   -2,42%
  • IDX80 122   -7,46   -5,78%
  • IDXV30 134   -5,50   -3,95%
  • IDXQ30 135   -3,49   -2,52%

Per Juni, santunan korban kecelakaan naik 100%


Jumat, 12 Mei 2017 / 10:39 WIB
Per Juni, santunan korban kecelakaan naik 100%


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

Asal tahu saja, sepanjang 2016, Jasa Raharja menangani total 120.910 korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia dan luka-luka dengan rincian 30.835 meninggal dunia dan 90.075 luka-luka. Adapun sepanjang 2016, dividen yang diberikan oleh Jasa Raharja ke pemerintah mencapai Rp 1,6 triliun.

Selengkapnya perubahan tersebut adalah :

• Untuk korban kecelakaan meninggal dunia di darat, sungai, dan laut, santunannya meningkat dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta.

• Untuk korban yang mengalami cacat tetap karena kecelakaan di darat, sungai, dan laut santunannya meningkat dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta.

• Biaya perawatan luka-luka karena kecelakaan di darat, sungai, dan laut meningkat dari Rp 10 juta menjadi Rp 20 juta.

• Untuk biaya penguburan kepada korban kecelakaan di darat, sungai, laut, dan udara meningkat dari Rp 2 juta menjadi Rp 4 juta.

• Penggantian biaya ambulan untuk kecelakaan di darat, sungai, laut, dan udara sebesar Rp 500.000.

• Penggantian biaya P3K untuk kecelakaan di darat, sungai, laut, dan udara sebesar Rp 500.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×