kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Per 21 Juli 2023, Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri oleh Pemerintah Capai 88,8%


Kamis, 27 Juli 2023 / 12:14 WIB
Per 21 Juli 2023, Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri oleh Pemerintah Capai 88,8%
ILUSTRASI. LKPP mencatat, sampai 21 Juli 2023 realisasi belanja pemerintah terhadap produk dalam negeri sebesar 88,8%. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mendorong pengadaan produk dalam negeri dalam belanja barang dan jasa di Kementerian/Lembaga (K/L). 

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi mengatakan,untuk pengadaan barang/ jasa pemerintah, sampai 21 Juli 2023 realisasi belanja pemerintah terhadap produk dalam negeri sebesar 88,8%. Capaian tersebut meningkat dibandingkan ditahun lalu yakni 76%. 

"Hari ini di semester pertama lebih dikit ini kita sudah mencapai 88,8%. Tapi Pak Luhut berulang kali mengingatkan kepada kita target ajak kawan-kawan belanja produk dalam negeri semuanya minimal 95%," kata Hendrar dalam Rakornas Pengawasan Intern Peningkatan PDN, Produk UMK dan Koperasi 2023 secara virtual, Kamis (27/7).

Baca Juga: LKPP Gandeng Kabupaten Jepara Percepat Tranformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa

Sedangkan untuk, realisasi belanja pemerintah produk UMK dan koperasi per 21 Juli mencapai 33,1%. Adapun realisasi produk UMK dan koperasi tahun 2022 mencapai 36,1%. 

Hendrar mengatakan, menurut Inpres No 2 tahun 2022 diamanatkan 40% alokasi bagi UMK dan koperasi dalam pengadaan belanja barang/jasa di pemerintah. Oleh karenanya, Ia meminta adanya peningkatan terhadap belanja produk UMK dan Koperasi dalam belanja barang/jasa pemerintah. 

Ia mengatakan, strategi yang dilakukan LKPP untuk meningkatkan pengadaan produk dalam negeri, UMK dan koperasi di antaranya melalui penguatan regulasi. Dimana saat ini sudah dibahas RUU pengadaan barang/jasa publik. Serta revisi kedua untuk peraturan presiden (Perpres) No 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 

Selain itu dilakukan pula pengembangan digitalisasi, meningkatkan kapabilitas SDM pengadaan barang/jasa dan kelembagaannya serta monitoring dan evaluasi.

Sampai 26 Juli 2023 jumlah produk yang tayang di e-katalog sudah 5,6 juta. Jumlah tersebut naik dibandingkan tahun lalu, total produk yang tayang di e-katalog sebanyak 2,4 juta produk. 

Adapun per 26 Juli kemarin nilai transaksi di e-Katalog mencapai Rp 113,9 triliun. Nilai transaksi tersebut lebih baik dari tahun lalu sebesar Rp 83,9 triliun. 

"Secara tren meningkat di bulan Juli ini sudah 23,85% dari RUP (rencana umum pengadaan) yang memakai transaksi lewat e-Katalog," ungkapnya.

Hendrar mengajak seluruh stakeholder untuk meningkatkan belanja pemerintah terhadap produk dalam negeri. Selain peningkatan belanja produk dalam negeri dalam APBN dan APBD, ia menegaskan pengawasan terhadap pelaksanaan juga harus dilakukan. 

Baca Juga: Kemendag Dorong Produk UMKM Hadir dalam E-Katalog Pemerintah

Tahun ini pemerintah menargetkan nilai transaksi di e-Katalog sebesar Rp 500 triliun. Sedangkan, RUP tahun ini sebesar Rp 1.090,83 triliun. Progres pelaksanaan RUP hingga 21 Juli 2023 mencapai Rp374,07 triliun. 

Hendi mengungkapkan, permasalahan yang ditemui dalam pengadaan barang/jasa ialah, separuhnya RUP ada di wilayah konstruksi, kemudian sisanya ada di pengadaan barang/jasa, konsultan serta swakelola. 

Maka untuk mencapai target Rp 500 triliun transaksi di e-Katalog ialah dengan menggeser ruang konstruksi agar transaksi dilakukan melalui elektronik katalog.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×