kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.090.000   -8.000   -0,38%
  • USD/IDR 16.630   72,00   0,43%
  • IDX 8.051   42,68   0,53%
  • KOMPAS100 1.123   6,98   0,62%
  • LQ45 810   0,68   0,08%
  • ISSI 279   2,38   0,86%
  • IDX30 423   1,81   0,43%
  • IDXHIDIV20 485   2,83   0,59%
  • IDX80 123   0,38   0,31%
  • IDXV30 132   0,38   0,29%
  • IDXQ30 135   0,57   0,43%

Penyidik KPK akan dapat pengawalan melekat


Kamis, 13 April 2017 / 13:54 WIB
Penyidik KPK akan dapat pengawalan melekat


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan masih berada di Singapura menjalani perawatan mata akibat siraman air keras oleh dua pelaku usai salat berjamaah di masjid dekat rumahnya.

Sebagai upaya antisipasi ke depan dan demi keselamatan para penyidik, penyelidik hingga jaksa penuntut umum, termasuk Novel, pimpinan KPK akan memberikan pengawalan melekat bagi mereka yang berpotensi diancam dan menjadi korban serangan balik oleh para koruptor.

"Kemungkinan ke depan akan ada pengawalan melekat ya," ucap Ketua KPK, Agus Rahardjo, saat ditemui di Markas Slank, Potlot, Jakarta Selatan, Rabu (12/4) malam.

Selain itu, Agus bersama para pimpinan KPK yang lain juga tengah memikirkan bagaimana agar para penyidik hingga penuntut umum tidak terpublikasi ‎dan dikenal publik.

"Mitigasi risiko ke depan terus dievaluasi dan diperbaiki. Terlebih ada beberapa penyidik kami yang terpapar dikenal publik. Bagi penyidik ini tidak ideal termasuk juga jaksa penuntut. Ini sangat berisiko, pengamanan pengawalan melekat akan diberikan. Kami pikirkan banyak hal," bebernya.

Peneliti ICW Lola Easter sependapat, dan menyebut KPK tidak perlu ragu berkoordinasi dengan Polri untuk menjamin keamanan para penyidik dan penuntut umumnya.

"Pengawalan melekat saya rasa ‎dimungkinkan karena lagi-lagi di undang-undang, sebetulnya pengawalan dan pengamanan dimungkinkan kalau kaitannya dengan penanganan perkara," ucap Lola, Kamis (13/4).

Disinggung soal apakah selama ini pihaknya menilai KPK belum menerapkan adanya pengawalan melekat? Menurut Lola, pengawalan sifatnya kasuistis.
"Pengawalan ini kan kasuistis. Seperti dulu saat KPK mau menggeledah ruangan di DPR lalu dilarang, KPK minta bantuan Brimob‎. Jadi KPK memang perlu identifikasi lagi, yang baiknya perlindungan ke personel seperti apa," tutur Lola.

(Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×