Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengubah ketentuan alokasi anggaran pendidikan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan agar belanja wajib (mandatory spending) anggaran pendidikan yang sebesar 20% dari APBN dikaji kembali.
Ekonom Bright Institute Awalil Rizky mengatakan usulan Sri Mulayani sebenarnya merupakan pengakuan bahwa pemerintah kesulitan mengutak-atik pos APBN selama ini untuk memenuhi mandatory spending anggaran pendidikan. Pemerintah semakin sulit Menyusun APBN agar perhitungannya terpenuhi.
"Akhirnya terjadi manuver atas beberapa pos belanja dan pembiayaan, agar termasuk anggaran pendidikan secara kategori," jelas Awalil dalam diskusi daring, Selasa (10/9).
Baca Juga: Anggaran Pendidikan Jumbo Perlu Dievaluasi Efektivitasnya
Akibatnya, anggaran pendidikan dalam APBN tidak pernah terealisasi sepenuhnya selama empat tahun terakhir atau mulai 2020 hingga 2023. Dapat dilihat, pada APBN tahun 2023 menganggarkan untuk pendidikan sebesar Rp 624,25 triliun, sedangkan yang terealisasikan hanya Rp 513,39 triliun atau 82,24%.
Begitu juga dengan tahun 2022 dimana anggaran Pendidikan hanya terealisasi sebesar 77,30%. Kemudian pada tahun 2021 dan 2020 anggaran pendidikan masing-masing hanya terealisasikan sebesar 87,20% dan 93,09%.
"Realisasi anggaran pendidikan tidak pernah 100% dan makin rendah pada periode kedua Jokowi 2020-2024, outlook APBN 2024 berjalan juga hanya kisaran 87,40%," ungkapnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Usulkan Anggaran Pendidikan Dikaji Ulang, Ini Tanggapan Ekonom
Di sisi lain, Awalil menjelaskan bahwa sudah sangat jelas anggaran Pendidikan harus dialokasikan minimal 20% dari APBN dan APBD. hal itu tertuang da;am Pasal 31 Ayat (4) Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang berbunyi, negara memprioritaskan anggaran Pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara, serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan Pendidikan nasional.
"Jika usulan menteri keuangan tersebut disepakati maka anggaran pendidikan akan turun signifikan karena pendapatan selalu lebih sedikit dibandingkan belanja dalam APBN selama ini," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News