kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penyebab BPJS Kesehatan catatkan surplus arus kas sebesar Rp 18,7 triliun


Senin, 08 Februari 2021 / 17:27 WIB
Penyebab BPJS Kesehatan catatkan surplus arus kas sebesar Rp 18,7 triliun
ILUSTRASI. Penyebab BPJS Kesehatan catatkan surplus arus kas sebesar Rp 18,7 triliun


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyampaikan, berdasarkan laporan unaudited pada 31 Desember 2020, arus kas Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tercatat surplus Rp 18,7 triliun.

Fachmi menerangkan, berbagai faktor yang menyebabkan terjadinya arus kas tersebut. Salah satu penyebabnya adalah adanya penyesuaian iuran program JKN-KIS. Namun, Fachmi memastikan bahwa hal tersebut bukan penyebab satu-satunya.

"Tentu kalau kita bicara surplus, tak hanya bicara tentang penyesuaian iuran, apalagi isunya surplusnya karena situasi Covid-19, tidak seperti itu. Walaupun berpengaruh terhadap utilisasi, namun kami berupaya sungguh-sungguh mengendalikan pembiayaan ini," terang Fachmi dalam konferensi pers virtual, Senin (8/1).

Dia pun menerangkan, arus kas yang surplus ini bersifat sistemik. Menurutnya, ada 3 pilar yang menjadi perhatian BPJS Kesehatan dalam menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional tersebut.

Baca Juga: Sudah naik 4 kali, anggaran PEN kini melesat jadi Rp 627,9 triliun, ini alokasinya

Pertama, berkaitan dengan strategic purchasing atau pilar yang berkaitan dengan bagaimana BPJS Kesehatan membelanjakan dana yang mereka terima. Dengan begitu, menurutnya, masyarakat mendapatkan mutu yang baik tetapi dengan biaya yang terkendali.

Pilar kedua berkaitan dengan pengumpulan iuran atau revenue collection. Menurut Fachmi meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar iuran akan menjamin keberlangsungan program ini pula.

"Untuk itu  kami berterima kasih sekali kepada seluruh masyarakat yang sangat mendukung program ini, secara khusus peserta yang teratur membayar iuran," ujar Fachmi.

Pilar ketiga adalah risk pooling, dimana diharapkan adanya kesadaran masyarakat bahwa program JKN-KIS ini tak hanya untuk orang yang sakit tetapi juga untuk orang yang sehat.

"Kami terus melakukan advokasi dan edukasi kepada masyarakat yang belum menjadi peserta, yang usia produktif, yang sehat yang dapat berkontribusi bersama di dalam memastikan surplus ini berjalan dengan baik," jelasnya.

Selanjutnya: BPS ingatkan Covid-19 masih jadi tantangan berat bagi pertumbuhan ekonomi ke depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×