Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan, penempatan dana pemerintah di perbankan untuk tahun ini menyusut Rp 37,54 triliun menjadi Rp 29,45 triliun. Semula, pemerintah mengalokasikan stimulus yang bertujuan untuk menyalurkan kredit ini sebesar Rp 66,99 triliun, atau setara dengan realisasi tahun lalu.
Ekonom Senior Institute Kajian Strategis (IKS) Universitas Kebangsaan Eric Sugandi menilai penurunan alokasi penempatan dana pemerintah di perbankan terbilang wajar, seiring dengan kebutuhan dari perbankan yang nyatanya tidak sebesar seperti rencana pemerintah sebelumnya.
Kata Eric, saat ini penyaluran kredit perbankan berlangsung dengan situasi permintaan yang masih lemah, meskipun ekonomi sudah mulai pulih dibanding tahun lalu. Hal ini berkaitan dengan kondisi permintaan terhadap barang dan jasa produk-produk debitur yang masih lemah. Sebab, daya beli masyarakat masih loyo terpengaruh dampak pandemi virus corona.
“Karena permintaan kredit yang masih lemah, bank-bank malah meningkatkan penempatan dana di SBN. Saya pikir dana yang dialihkan dari alokasi untuk perbankan ini sebaiknya digunakan untuk kesehatan dan linsos utk pemulihan daya beli,” kata Eric kepada Kontan.co.id, Kamis (18/2).
Baca Juga: Dorong pemulihan ekonomi, pemerintah suntik Rp 10 triliun ke BBTN
Di sisi lain, Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Andin Hadiyanto menerangkan, besaran penempatan dana pemerintah di perbankan itu, telah menyesuaikan dengan perkembangan prioritas kebijakan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021.
Selain itu, juga mempertimbangkan kebutuhan sektor perbankan untuk mendorong pemuliha perekonomian.
Teranyar, Andin menyampaikan pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp 10 triliun ke PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BBTN) pada 4 Februari 2021 lalu. Sementara sisa anggaran Rp 19,45 triliun akan digelontorkan kepada kepada Bank Syariah Indonesia, serta 22 bank pembangunan daerah (BPD).
Meskipun, suntikan dana ke perbankan tahun ini lebih minim, pemerintah berharap tetap bisa mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional dengan tepat sasaran. “Bunga yang diberikan pada bank umum penerima penempatan dana pada 2021 sebesar 2,84%-2,85%,” kata Andin kepada Kontan.co.id, Kamis (18/2).
Andin mengatakan dari penempatan dana program PEN 2021, target penyaluran kredit sekitar 2 juta debitur antara lain merupakan debitur usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, koperasi, debitur kredit konsumsi, debitur kredit perumahan, debitur pembiayaan komersial, debitur kredit pembiayaan korporasi, serta lembaga keuangan.
“Dampak penempatan dana terhadap perekonomian dapat ditunjukkan beberapa indikator diantaranya sektor perbankan mengalami peningkatan likuiditas setelah keyakinan masyarakat muncul setelah adanya intervensi pemerintah melalui penempatan dana PEN di Bank Himbara sejak Juni 2020 dan di BPD pada Agustus 2020,” ujar Andin.
Selanjutnya: Suntikan dana pemerintah ke perbankan menyusut menjadi Rp 29,45 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News