kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,40   2,76   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Suntikan dana pemerintah ke perbankan menyusut menjadi Rp 29,45 triliun


Kamis, 18 Februari 2021 / 15:28 WIB
Suntikan dana pemerintah ke perbankan menyusut menjadi Rp 29,45 triliun
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani (tengah) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan), Dirjen Pajak Suryo Utomo (kedua kanan), Dirjen Perbendaharaan Andin Hadiyanto (ketiga kanan) dan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Luky Alfirman (kiri)


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran penempatan dana pemerintah di perbankan untuk tahun ini menyusut Rp 37,54 triliun menjadi Rp 29,45 triliun. Semula, pemerintah mengalokasikan stimulus yang bertujuan untuk menyalurkan kredit ini sebesar Rp 66,99 triliun, atau setara dengan realisasi tahun lalu.

“Untuk sementara berkurang dari alokasi penempatan dana tahun 2020 yang sebesar Rp 66,99 triliun,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Andin Hadiyanto kepada Kontan.co.id, Kamis (18/2).

Kata Andin, besaran penempatan dana pemerintah di perbankan itu, telah menyesuaikan dengan perkembangan prioritas kebijakan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021. Selain itu, juga mempertimbangkan kebutuhan sektor perbankan untuk mendorong pemulihan perekonomian.

Teranyar, Andin menyampaikan pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp 10 triliun kepada PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) pada 4 Februari 2021 lalu. Sementara sisa anggaran Rp 19,45 triliun akan digelontorkan kepada kepada Bank Syariah Indonesia, serta 22 bank pembangunan daerah (BPD).

Baca Juga: Sepanjang 2020 Penjaminan PEN Rp 18,4 Triliun

Meskipun, suntikan dana ke perbankan tahun ini lebih minim, pemerintah berharap tetap bisa mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional dengan tepat sasaran. “Bunga yang diberikan pada bank umum penerima penempatan dana pada 2021 sebesar 2,84%-2,85%,” kata Andin kepada Kontan.co.id, Kamis (18/2).

Andin mengatakan, dari penempatan dana program PEN 2021, target penyaluran kredit sekitar 2 juta debitur antara lain merupakan debitur usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, koperasi, debitur kredit konsumsi, debitur kredit perumahan, debitur pembiayaan komersial, debitur kredit pembiayaan korporasi, serta lembaga keuangan.

“Dampak penempatan dana terhadap perekonomian dapat ditunjukkan beberapa indikator diantaranya sektor perbankan mengalami peningkatan likuiditas setelah keyakinan masyarakat muncul setelah adanya intervensi pemerintah melalui penempatan dana PEN di Bank Himbara sejak Juni 2020 dan di BPD pada Agustus 2020,” ujar Andin.

Di sisi lain, Andin bilang penempatan dana PEN juga menurunkan cost of fund (CoF) perbankan, sehingga mendorong turunnya suku bunga perbankan untuk penyaluran kredit. Dus, turunnya suku bunga membantu para debitur untuk memperoleh dana dengan biaya bunga yang lebih rendah.

“Penempatan dana juga telah mendorong stabilitas penyaluran kredit perbankan di masa pandemi Covid-19,” ujar Andin.

Selanjutnya: Dorong pemulihan ekonomi, pemerintah suntik Rp 10 triliun ke BBTN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×