Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Tim Ekonom Bank Mandiri menilai bahwa keputusan menunda penerapan Tarif Trump selama 90 hari berpotensi meredakan gejolak pasar dalam jangka pendek. Namun, risiko perlambatan ekonomi global tetap meningkat dan berpotensi berdampak terhadap perekonomian Indonesia.
"Penundaan tarif memberikan ruang stabilisasi dalam jangka pendek, namun di sisi lain juga menciptakan ketidakpastian yang tinggi," ujar Chief Economist Bank Mandiri, Andry Asmoro, dalam laporannya yang dikutip pada Selasa (15/4).
Menurut Andry, kondisi ini mendorong pasar untuk mulai memperhitungkan risiko perlambatan ekonomi global secara lebih serius. Hal ini mencerminkan kekhawatiran terhadap kelanjutan tensi perdagangan serta dampaknya terhadap arus perdagangan dan investasi internasional.
Baca Juga: Tarif Trump Bayangi Kinerja Aset Risiko Tinggi
Tanda-tanda kekhawatiran tersebut terlihat dari pelemahan indeks dolar Amerika Serikat (DXY) yang turun ke bawah level 100, yakni mencapai 99,6. Penurunan ini menunjukkan meningkatnya permintaan terhadap aset-aset safe haven seperti emas.
Dalam riset yang sama, Tim Ekonom Bank Mandiri juga mencatat bahwa pasar saat ini memperkirakan pemangkasan suku bunga acuan The Fed (Fed Funds Rate/FFR) sebesar total 75 basis poin pada tahun 2025.
Pemangkasan tersebut diprediksi masing-masing sebesar 25 basis poin pada pertemuan bulan Juni, Juli, dan Oktober.
Dampak dari ketidakpastian global ini juga perlu dicermati oleh Indonesia. Kondisi tersebut dapat melemahkan prospek ekspor nasional dan menekan arus masuk modal asing.
"Di tengah situasi seperti ini, ruang bagi Bank Indonesia untuk melonggarkan kebijakan moneter ke depan akan sangat bergantung pada stabilitas eksternal serta ketahanan ekonomi domestik," lanjut Andry.
Baca Juga: Waspada! Gara-Gara Tarif Trump, Risiko Resesi Ekonomi AS dan Global Makin Meningkat
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran aktif pemerintah Indonesia dalam mendorong proses negosiasi dan mencapai kesepakatan dagang.
Langkah ini menjadi sangat krusial, khususnya setelah berakhirnya masa penundaan tarif 90 hari, guna memitigasi potensi dampak negatif terhadap perdagangan dan investasi nasional.
"Kami memperkirakan volatilitas pasar keuangan domestik akan tetap tinggi dalam waktu dekat, seiring pasar terus mencermati hasil negosiasi tarif serta arah pertumbuhan ekonomi global," tutupnya.
Selanjutnya: Menteri Bahlil Ungkap 3 Sumber Utama Energi Hidrogen di Indonesia
Menarik Dibaca: Rebound Bitcoin Tersendat, Masih Kuat Menanjak atau Rawan Jatuh?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News