kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Penjualan Eceran Mulai Pulih, Tapi Optimisme Konsumen Melemah


Sabtu, 14 Juni 2025 / 14:40 WIB
Penjualan Eceran Mulai Pulih, Tapi Optimisme Konsumen Melemah
ILUSTRASI. Pelanggan berbelanja di supermarket Jakarta, Minggu (5/1). Penjualan eceran Indonesia diperkirakan mulai pulih pada Mei 2025, setelah pada April mencatat kontraksi tahunan sebesar 5,1%.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Penjualan eceran Indonesia diperkirakan mulai pulih pada Mei 2025, setelah pada April mencatat kontraksi tahunan sebesar 5,1%. 

Bank Indonesia (BI) dalam survei terbarunya memproyeksikan adanya pertumbuhan 2,6% secara tahunan pada Mei. Namun, tanda-tanda kehati-hatian konsumen justru semakin menguat.

Kenaikan penjualan eceran Mei didorong oleh permintaan barang budaya dan rekreasi, makanan-minuman, serta perlengkapan rumah tangga. Peningkatan ini sejalan dengan momen libur panjang Waisak dan Kenaikan Isa Almasih.

Baca Juga: Indeks Keyakinan Konsumen April 2025 Naik, Optimisme Ekonomi Mulai Pulih

Meski demikian, indikator kepercayaan konsumen menunjukkan pelemahan. Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) turun dari 121,7 pada April menjadi 117,5 di Mei 2025. Penurunan ini mencerminkan sikap hati-hati konsumen, terutama dari kelompok usia di atas 30 tahun dan masyarakat berpengeluaran menengah ke bawah.

Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) tercatat melemah ke 106,0, sementara Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) turun menjadi 129,0. Selain itu, rasio konsumsi terhadap pendapatan juga menurun dari 74,8% di April menjadi 74,3% di Mei.

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai pelemahan ini menandakan preferensi masyarakat untuk menabung meningkat. "Keyakinan terhadap ketersediaan lapangan kerja juga menurun, terutama di kelompok usia produktif dengan pendidikan menengah," ujarnya.

Namun, Josua memprediksi tren penjualan eceran bisa membaik pada semester II 2025, didukung oleh permintaan musiman saat libur sekolah dan strategi diskon dari pelaku ritel. Meski demikian, ia mengingatkan agar pemerintah tetap memberi perhatian khusus pada kelompok masyarakat rentan.

Baca Juga: Survei BI: Ekspektasi Konsumen Terhadap Ekonomi Enam Bulan ke Depan Turun

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M. Rizal Taufikurahman, mengingatkan bahwa pemulihan penjualan eceran Mei masih bersifat gradual. "Fase moderasi konsumsi lebih dominan. Konsumen masih menahan belanja karena persepsi atas risiko ekonomi," kata Rizal.

Menurutnya, kontraksi pada April juga disebabkan efek perbandingan basis yang tinggi, karena Lebaran 2024 jatuh di bulan tersebut. Oleh sebab itu, penurunan penjualan lebih bersifat statistik, bukan penurunan riil yang mendalam.

Rizal menilai normalisasi pola belanja pasca-Idulfitri adalah hal yang wajar. Namun, penurunan IKK perlu dicermati sebagai sinyal awal meningkatnya kekhawatiran ekonomi.

Untuk merespons tantangan tersebut, Rizal menyarankan pemerintah mendorong stimulus konsumsi yang tepat sasaran bagi masyarakat menengah ke bawah. 

Baca Juga: Daya Beli Terhimpit, Konsumen Semakin Pesimistis

“Stabilitas harga kebutuhan pokok juga perlu dijaga melalui insentif fiskal dan penguatan bantuan sosial langsung,” ujarnya. 

Ia juga mendorong pelaku usaha ritel untuk menyesuaikan strategi penawaran dengan lebih fokus pada kebutuhan dasar konsumen.

Selanjutnya: Daftar Drakor Rating Tertinggi di Awal Juni 2025, Ini Perolehan Drakor Good Boy

Menarik Dibaca: Jangan Campurkan 4 Kandungan Skincare Ini dengan Sulfur, AHA Termasuk!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×