Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) akan menjadi fondasi baru dalam upaya pemerintah menciptakan reformasi perpajakan secara berkesinambungan.
Sri Mulyani menyampaikan bahwa RUU HPP nantinya akan memiliki aturan turunan untuk dapat diimplementasikan. Meski begitu, ia tak menampik bahwa untuk mengimplementasikannya dibutuhkan kesiapan dari sisi bisnis proses dan kesiapan organisasi.
“Jangan sampai langkah-langkah kita untuk memformulasikan kebijakan yang kita pikir sudah baik plus peraturan perundang-undangan yang kita coba update dengan tantangan yang ada menjadi sia-sia, karena organisasi dan peraturan di bawahnya tidak siap," kata Menkeu saat menghadiri acara Pelantikan pejabat Eselon di Lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (4/10).
Baca Juga: Tarif program pengungkapan sukarela wajib pajak sudah pertimbangkan faktor-faktor ini
Untuk mewujudkan reformasi perpajakan yang baik dengan terus memfokuskan dalam keuangan negara, ia meminta jajarannya untuk dapat bekerja dengan cermat dan sigap disertai ketelitian dan detail.
“Saya juga minta supaya pelaksanaan (RUU) HPP apabila telah disahkan oleh DPR dapat dilaksanakan dengan semaksimal mungkin," ucapnya.
Dengan demikian, harapannya RUU HPP dapat memberikan manfaat semaksimal mungkin dan menunjukkan bahwa pemerintah memberikan pemihakan kepada masyarakat kecil.
Selain itu, mampu menunjukkan bahwa Undang Undang memberikan ruang yang sangat besar bagi ekonomi untuk berkembang terutama usaha kecil menengah.
Baca Juga: Tarif rendah, program pengungkapan sukarela wajib pajak diprediksi bakal diminati