kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Penipuan Grab Toko: Korban mencapai 980 orang, kerugian Rp 17 miliar


Rabu, 13 Januari 2021 / 05:04 WIB
Penipuan Grab Toko: Korban mencapai 980 orang, kerugian Rp 17 miliar
ILUSTRASI. Polri bertindak cepat dalam mengungkap kasus penipuan dalam transaksi elektronik di Jakarta, yang melibatkan PT Grab Toko Indonesia (Grab Toko). KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bertindak cepat dalam mengungkap kasus penipuan dalam transaksi elektronik di Jakarta, yang melibatkan PT Grab Toko Indonesia (Grab Toko). 

Polri menyebut kerugian yang dialami korban perusahaan jual beli barang Grab Toko mencapai miliaran rupiah. 

"Total kerugian ditaksir sekitar Rp 17 miliar dari pihak iklan dan pembeli," kata Direktur Tindak Pidana Diber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Slamet Uliandi dalam keterangannya, Selasa (12/1/2021). 

Menurut polisi, terdapat 980 korban yang telah membeli barang elektronik dari Grab Toko. Dari jumlah itu, hanya sembilan pembeli yang kemudian mendapat barang pesanannya. 

Baca Juga: Soal dugaan penipuan GrabToko, begini respon Kemendag

Bareskrim pun telah menangkap pemilik Grab Toko bernama Yudha Manggala Putra di daerah Jakarta Selatan, pada 9 Januari 2021. Menurut Slamet, pelaku membuat laman Grab Toko dan menawarkan berbagai macam barang elektronik dengan harga yang sangat murah sehingga menarik calon pembeli. Akan tetapi, barang yang dibelanjakan pembelinya tak kunjung dikirim. 

"Pelaku meminta bantuan pihak ketiga untuk membuat website belanja daring. Website ini juga diketahui menggunakan hosting di luar negeri," tuturnya. 

Baca Juga: KKP sebut platform pemasaran digital memperkuat Pasar Laut Indonesia

Selain itu, Yudha disebut mempekerjakan enam orang karyawan sebagai customer service. Keenamnya bertugas meminta tambahan waktu pengiriman barang, apabila ada konsumen yang bertanya mengapa pesanannya tidak kunjung dikirim. 

Slamet menuturkan, pelaku juga diduga menginvestasikan uang hasil kejahatannya ke dalam bentuk cryptocurrency. Penyidik bakal menangani hal itu dalam berkas terpisah. Adapun penangkapan itu berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/0019/I/2021/Bareskrim tertanggal 9 Januari 2021. 

Yudha diduga menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi eletronik serta dugaan tindak pidana transfer dana atau pencucian uang. Dari penangkapan itu, polisi menyita empat telepon genggam, sebuah laptop, dua buah sim card, lima akses kantor Grab Toko, sebuah KTP atas nama Yudha Manggala Putra, serta empat buku cek dari bank. 

Yudha pun diduga melanggar Pasal 28 ayat 1 jo Pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 82 dan/atau Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana. 

Baca Juga: Khawatir akan pandemi, pengunjung toko saat Black Friday turun dan beralih ke online

Sebelumnya, sejumlah konsumen di Indonesia mengaku telah ditipu oleh perusahaan jual beli barang Grab Toko. Para konsumen itu berkeluh kesah di Twitter. 

Sebagian mengaku telah mentransfer sejumlah uang untuk produk elektronik/gadget. Bahkan ada yang membeli barang hingga Rp 23 juta dan sudah mentransfer uang. 

Seorang pembeli, pada Rabu (6/1/2021) menulis di akun Twitter, bahwa ia telah memesan dua buah iPhone 11 Pro 256 GB, masing-masing seharga Rp 11,5 juta. Namun barang tak kunjung datang. Sehingga total kerugian yang dideritanya mencapai Rp 23 juta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Korban Grab Toko 980 Orang, Kerugian Rp 17 Miliar"
Penulis : Devina Halim
Editor : Krisiandi

Selanjutnya: Kiat hindari kerugian dan melaporkan fintech ilegal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×