kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.069   24,22   0,34%
  • KOMPAS100 1.030   7,41   0,72%
  • LQ45 797   1,70   0,21%
  • ISSI 227   3,06   1,37%
  • IDX30 416   -0,15   -0,04%
  • IDXHIDIV20 488   -3,49   -0,71%
  • IDX80 116   0,79   0,69%
  • IDXV30 119   1,25   1,05%
  • IDXQ30 135   -0,96   -0,71%

Penilaian BPK atas Kemnaker dan Kemensos turun


Kamis, 04 Juni 2015 / 17:39 WIB
Penilaian BPK atas Kemnaker dan Kemensos turun
Sinopsis Aquaman and The Lost Kingdom Tayang Hari Ini di Bioskop, Lawan Black Manta.


Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2014, pemerintah tetap harus bekerja keras untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan karena kualitas LKKL tahun 2014 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

Ketua BPK Harry Azhar Aziz mengatakan, dari jumlah Kementerian/Lembaga (KL) yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP), mengalami penurunan dari 65 KL pada tahun 2013 menjadi 62 KL pada tahun 2014. Sedangkan KL yang memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP) sebanyak 18 KL dan tidak memberikan pendapat (TMP) sebanyak 7 KL.

Beberapa Kementerian yang mengalami penurunan kualifikasi penilaian tersebut antara lain Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Sosial. Beberapa persoalan di antaranya adalah terkait dengan pertanggungjawaban anggaran yang tidak clear. Selain itu ada juga tentang pengelolaan belanja sosial.

"BPK juga memberikan perhatian khusus atas masih terjadinya 16 permasalahan berulang. Permasalahan tersebut antara lain, terkait dengan pengelolaan PPh Migas, Pengelolaan dan pencatatan aset tetap serta kelemahan pelaksanaan inventarisasi dan penilaian (IP) baik IP atas aset tetap dan aset Eks BPPN," kata Harry, Kamis (4/6).

Selain itu, persoalan yang lain adalah terkait dengan pencatatan SAL, PPh DTP surat berharga negara, permasalahan perpajakan, permasalahan penyaluran barang/jasa subsidi yang melebihi pagu anggaran, permasalahan BPYBDS (Bantuan Pemerintah yang belum ditetapkan statusnya), permasalahan PNBP pada KL, serta persoalan hibah dan Bansos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×