kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45907,57   4,24   0.47%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha sebut pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 hanya 3% - 4%


Jumat, 27 Agustus 2021 / 19:57 WIB
Pengusaha sebut pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 hanya 3% - 4%
ILUSTRASI. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

“Karena itu, pertumbuhan Q3 mungkin hanya 3% - 4% karena cukup sulit menggenjot pertumbuhan Q3 ketika kita hanya punya waktu sekitar 1 bulan,” ujar Shinta.

Meskipun demikian, Kadin sangat optimis pertumbuhan ekonomi kuartal IV – 2021 akan jauh lebih pesat daripada kuartal III – 2021. Hal ini karena relaksasi PPKM diperkirakan jauh lebih besar daripada saat ini (dengan asumsi tidak ada varian baru yang lebih menular atau third wave pandemi).

Serta didukung dengan level vaksinasi yang terus meningkat di perkotaan dan zona – zona merah dan adanya momentum konsumsi akhir tahun.

“Bila kondisi ini bisa dicapai, di akhir tahun kami perkirakan kita masih bisa memperoleh pertumbuhan 4 % - 4,5%. Karena itu, kami harap kita bisa menjaga momentum pemulihan ini tetap stabil dan suportif terhadap relaksasi batasan – batasan PPKM agar kinerja ekonomi kita lebih maksimal,” terang dia.

Baca Juga: Pemerintah anggarkan stimulus Rp 27,28 triliun bagi UMKM pada tahun depan

Selain pelonggaran PPKM, Shinta menyebut, yang sangat diperlukan untuk pemulihan adalah pengendalian pandemi yang stabil dengan tren yang terus turun. Hal ini bisa dilakukan dengan menggencarkan vaksinasi di zona – zona merah dan pusat – pusat ekonomi.

Sehingga pandemi bisa segera berubah menjadi penyakit biasa yang tidak mengancam keselamatan banyak orang dan kita bisa “hidup berdampingan” dengan Covid-19.

Di samping pengendalian pandemi, tentu pelaku usaha masih memerlukan dukungan stimulus – stimulus ekonomi, setidaknya untuk 6 bulan ke depan. Hal ini karena pelaku usaha perlu waktu untuk recovery modal dan menutup kerugian – kerugian yang diderita sepanjang PPKM ini.

Apalagi jika dilihat kepercayaan konsumsi masyarakat juga kembali kontraksi dan akan perlu waktu untuk kembali positif seperti sebelum PPKM.

“Karena itu, dorongan stimulus masih sangat dibutuhkan, khususnya stimulus pajak dan stimulus modal usaha, agar proses pemulihan bisa lebih cepat,” tutur Shinta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×