kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha nilai Inpres percepatan kemudahan usaha dan investasi hanya pengulangan


Rabu, 27 November 2019 / 20:11 WIB
Pengusaha nilai Inpres percepatan kemudahan usaha dan investasi hanya pengulangan


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

Di sisi lain, Tutum juga berharap kapasitas Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai satu-satunya pintu perizinan dan fasilitas investasi benar-benar memadai. 

“Jangan sampai semuanya sudah dilimpahkan ke BKPM, tapi nanti di lapangan justru kesulitan atau tidak mampu mengkoordinasi semuanya. BKPM harus benar-benar memahami titik benang kusut itu dan menguraikannya,” ujar Tutum. 

Baca Juga: Presiden terbitkan instruksi percepatan kemudahan usaha dan investasi, simak isinya

Tutum juga menanti realisasi dan implementasi omnibus law yang dijanjikan pemerintah. Aturan sapu jagat tersebut terutama diharapkan dapat menyelesaikan persoalan tidak sinkronnya kebijakan peraturan di tataran pemerintah pusat dan daerah selama ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×