kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Pengusaha hutan sambut baik hadirnya BPDLH


Minggu, 10 Februari 2019 / 20:15 WIB
Pengusaha hutan sambut baik hadirnya BPDLH


Reporter: Abdul Basith | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menyambut baik rencana operasional Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Operasional BPDLH akan meningkatkan kepercayaan komunitas internasional terkait perlindungan lingkungan hidup Indonesia. Hal itu akan menarik investasi.

"Positif (BPDLH akan meningkatkan kepercayaan), sehingga mereka tidak ragu menggelontorkan dananya ke sini," ujar Wakil Ketua APHI Iman Santoso saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (10/2).

Iman juga mendorong pengelolaan dana reboisasi dilakukan oleh BPDLH. Dana reboisasi merupakan dana yang dibayarkan oleh pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) dari hutan alam.

Selain menarik investasi, BPDLH juga akan meningkatkan daya saing produk kehutanan Indonesia. Hal itu dikarenakan pihak internasional akan mengakui produk kayu Indonesia menjaga keberlanjutan. "Produk hutan APHI ikut terkontrol kualitasnya di pasar global," terang Iman.

Asal tahu saja, BPDLH merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 77 tahun 2018 tentang pengelolaan dana lingkungan hidup. Dalam perpres tersebut diperlukan unit organisasi non eselon dengan menggunakan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum.

BPDLH memiliki tugas untuk menghimpun, memupuk, dan menyalurkan dana lingkungan hidup. Penyaluran dilakukan dengan mekanisme perdagangan karbon, pinjaman, subsidi, hibah, dan/atau mekanisme lain sesuai peraturan perundang-undangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×