kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.890.000   -66.000   -2,23%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Pengusaha gula Blora usul HPP sebesar Rp 9.500


Jumat, 08 Mei 2015 / 12:26 WIB
Pengusaha gula Blora usul HPP sebesar Rp 9.500
ILUSTRASI. Ubi jalar membantu meredakan stres.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Wakil Presiden Joko Widodo hari ini (8/5) menerima kedatangan pengusaha asal Blora, jawa Tengah PT Gendis Multi Manis di Istana Wapres. Usai pertemjuan, Direktur Utama GMM Kamandjaya mengkiritisi kebijakan pemerintah di Industri gula.

Misalnya, masalah kebijakan impor gula dan pemberian insentif bagi petani tebu. Ia juga mengusulkan agar petani gula diuntungkan atas kebijakan itu. Termasuk dalam hal penyusunan Harga Patokan Petani (HPP).

Menurutnya, HPP yang tepat untuk saat ini adalah sebesar Rp 9.500 per Kilogram (Kg). "Itu minimum," ujar Kamandjaja, Jumat (8/5) di Istana wapres, Jakarta.

Namun, kebijakan HPP itu harus juga dibarengi dengan pengendalian impor. Ia menyarankan agar pemerintah menghentikan impor gula rafinasi. Kalaupun ada, maka produsen gula dalam negeri juga harus diberi jatah impor.

Menurutnya, impor gula rafinasi itu memukul para produsen gula dalam negeri. Padahal, kualitas gula dalam negeri tidak kalah dengan gula rafinasi untuk industri minuman berpemanis.

Saat ini, PT GMM memiliki pabrik dengan kapasitas 6.000 ton tebu per hari, atau sekitar 400 ton gula per hari. Pabrik itu dibangun dengan biaya investasi sebesar Rp 1,5 triliun tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×