kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha Berharap Penerapan PPKM Level 3 Di Sejumlah Wilayah Tak Berlangsung Lama


Senin, 07 Februari 2022 / 21:37 WIB
Pengusaha Berharap Penerapan PPKM Level 3 Di Sejumlah Wilayah Tak Berlangsung Lama
ILUSTRASI. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengatakan, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 akan sangat mempengaruhi psikologi pelaku usaha.

Namun, Sarman menyebut pengusaha tidak ada pilihan lain. Artinya, apapun yang menjadi keputusan pemerintah, pengusaha akan siap melaksanakan.

Seperti diketahui, pemerintah kembali memberlakukan pengetatan dengan menaikan level PPKM di empat wilayah, yakni Jabodetabek, Bali, Bandung Raya dan Yogyakarta.

"Kami berharap agar Pemerintah melakukan evaluasi secara berkala agar dalam menerapkan PPKM Level 3 ini agar tetap mempertimbangkan keberlangsungan dunia usaha, apalagi varian omicron ini tidak begitu berbahaya dibanding dengan varian Delta," jelas Sarman dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Senin (7/2).

Namun, dengan diberlakukan kembali PPKM level 3 maka akan sangat berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi di kuartal I-2022. Hal tersebut karena berbagai sektor usaha akan mengalami pembatasan jam operasional sampai jam 21.00 malam dengan jumlah pengunjung maksimal 50% seperti, pusat perbelanjaan/perdagangan, mall, supermarket, dan pasar swalayan. Bahkan UMKM, restoran, pasar rakyat, fasilitas umum juga ikut dibatasi jam operasional dan kapasitasnya.

Baca Juga: Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya PPKM Level 3, Ini Pembatasan yang Dilakukan

"Kami sangat berharap penerapan PPKM Level 3 tidak berlangsung lama, semoga pada pertengahan bulan Maret nanti sudah dapat dikendalikan, sehingga pemerintah dapat menurunkan level PPKM mengingat pada minggu pertama April 2022 sudah memasuki bulan Ramadhan/puasa lanjut Idul Fitri," tambah Sarman

Momentum Ramadhan dan Idul Fitri disebut Sarman harus dapat manfaatkan untuk menambah omzet dan profit para pelaku usaha yang berdampak pada kenaikan konsumsi rumah tangga. Hal tersebut akan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

"Momentum ini harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha semaksimal mungkin untuk memperkuat arus kasnya untuk mampu bertahan di tengah ketidakpastian ini," ungkapnya.

Pengusaha juga mendorong pemerintah untuk terus menggenjot program vaksinasi booster kepada seluruh masyarakat khususnya di Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten dan Bali untuk memperkuat imunitas masyarakat sehingga dampak Omicron dapat diminimalisir.

Selain itu, Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta ini juga menyebut, Satgas Covid-19 diharapkan dapat tetap aktif melakukan sosialisasi, pengawasan dan memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×