kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pengusaha berharap omnibus law akan dorong pertumbuhan ekonomi Indonesia


Jumat, 14 Februari 2020 / 10:45 WIB
Pengusaha berharap omnibus law akan dorong pertumbuhan ekonomi Indonesia
ILUSTRASI. CEO Sintesa Group Shinta Widjaja Kamdani.


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

Pasalnya, sebagaimana diketahui metode Omnibus Law ini digunakan untuk dapat menyelesaikan berbagai permasalahan dalam beberapa Undang-Undang ke dalam satu Undang-Undang secara komprehensif.

Menurut Shinta, jika penerapan Omnibus Law berjalan dengan baik, maka pasti hal ini tidak akan hanya memenuhi keinginan pengusaha saja. Secara keseluruhan, Omnibus Law pasti akan dapat memenuhi keinginan seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Revisi UU Minerba ditarget rampung Agustus, untuk akomodasi perpanjangan PKP2B?

Shinta juga membeberkan poin penting yang dapat disoroti di dalam Omnibus Law Cipta Kerja. Contohnya adalah bagaimana penyederhanaan regulasi secara struktural yang kemudian akan mengubah wajah perekonomian dalam negeri ke arah yang lebih efisien.

"Tentunya, penyederhanaan ini dilakukan dengan mengakomodasi kepentingan industri manufaktur, baik yang padat karya ataupun padat modal," kata Shinta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×