kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -21.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.835   40,00   0,24%
  • IDX 6.679   65,44   0,99%
  • KOMPAS100 965   12,40   1,30%
  • LQ45 750   8,15   1,10%
  • ISSI 212   1,80   0,86%
  • IDX30 390   4,00   1,04%
  • IDXHIDIV20 468   2,84   0,61%
  • IDX80 109   1,41   1,31%
  • IDXV30 115   1,81   1,60%
  • IDXQ30 128   1,06   0,84%

Pengurusan plat nomor kendaraan selesai 6 bulan


Sabtu, 31 Mei 2014 / 16:05 WIB
Pengurusan plat nomor kendaraan selesai 6 bulan
BBCA dan BBRI Terbesar, Cermati Saham-Saham yang Banyak Dijual Asing Kemarin


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Korlantas Polri saat ini tengah menjadi sorotan. Proses pengurusan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pelat nomor kendaraan bermotor menjadi biang keladinya.

Saat ini, setiap pengendara yang memperpanjangan STNK dan plat nomor baru, harus bersabar selama enam bulan agar prosesnya selesai. Hal itulah yang dikeluhkan sejumlah masyarakat yang tengah mengurus perpanjangan plat nomor kendaraannya.

Saat KONTAN menyambangi Samsat Kebon Nanas di Jakarta Timur, pekan lalu, terlihat proses perpanjangan STNK dan plat nomor kendaraan berjalan ramai.

Menurut pengakuan beberapa warga yang tengah mengurus STNK, pihaknya diminta bersabar menunggu plat kendaraan baru dari pihak kepolisian selama enam bulan ke depan.

"Kalau STNK-nya keluar sekarang, tapi kalau platnya, ya kita harus tunggu enam bulan," ujar Togar seorang warga yang juga mengurus STNK.

Salah seorang petugas kepolisian yang enggan disebutkan namanya mengatakan, meskipun plat nomor belum dikeluarkan pihak kepolisian, tapi pengendara tidak akan ditilang di jalan bila masih menggunakan plat nomor yang lama. Asalkan, surat-surat yang dimilikinya lengkap.

Meskipun begitu, sang petugas tidak bisa menjelaskan mengapa plat kendaraan baru keluar enam bulan ke depan.

Namun, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Pudji Hartanto membenarkan pengurusan plat kendaraan membutuhkan waktu enam bulan.

Hanya saja, ia membantah adanya ketidakberesan dalam sistem pengurusan tersebut. Menurutnya, proses pengadaan bahan baku Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Korlantas Polri tahun 2014 telah sesuai dengan peraturan presiden nomor 70 tahun 2012 dan dokumen pengadaan nomor:Dokada/14/II/2014. Ia menyanggah adanya permainan di balik pengurusan ini seperti dugaan korupsi dan sebainya.

"Dari evaluasi penawaran dan kualifikasi, telah ditetapkan dalam Keputusan Kakorlantas Polri yakni PT. Indoaluminium Intikarsa Industri, dan perusahaan tersebut sudah memenuhi syarat untuk menang" ujarnya dalam pesan elektronik kepada KONTAN, beberapa waktu lalu.

Proses pengadaan TNKB dimenangkan Indoaluminium dengan nilai penawaran Rp 398,2 miliar pada 27 Maret lalu. Perusahaan ini dinilai telah memenui syarat dan pemenang terkait TNKB ini justru kalah.

Meskipun begitu, Pudji belum bisa menjelaskan mengapa proses pengadaan plat harus molor enam bulan ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×