kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

Pengurus PPP bingung mau ikut kubu mana


Selasa, 06 Januari 2015 / 12:49 WIB
Pengurus PPP bingung mau ikut kubu mana
ILUSTRASI. PT Geo Dipa Energi kaji sejumlah opsi pendanaan eksternal


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

TASIKMALAYA. Ketua DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya Ruhimat mengaku bingung apakah harus mengikuti aturan organisasi kubu Romahurmuziy (Romy) atau Djan Faridz. Pasalnya, menurut dia, masing-masing kubu memiliki aturan organisasi yang berbeda, yang berpengaruh terhadap kepengurusan di daerah.

"Seperti kubu Romy ada perbedaan nama organisasi pengurus daerah, sedangkan kubu Djan Faridz tidak ada. Kami di daerah masih akan menunggu keputusan pengadilan nantinya," ujar Ruhimat, Selasa (6/1).

Menurut dia, pihaknya selama ini tidak dalam posisi ikut konflik antara dua kubu tersebut. Namun, selama konflik ini belum ada penyelesaian, hal itu masih akan berpengaruh terhadap kinerja pengurus partai di daerah.

"Kita sekarang di daerah masih bingung dan hanya akan menunggu hasil keputusan mana nantinya kubu yang sah sesuai hukum," kata Ruhimat.

Meski selama ini, tambah Ruhimat, kedua kubu kepengurusan partai pusat terus melakukan pengklaiman masing-masing, Ruhimat menilai hal itu tidak akan berpengaruh terhadap keputusan pengurus partai di daerah.

"Meski ada klaim-klaiman seperti ada kunjungan Menko Polhukam ke kubu Romy atau klaim dari kubu Djan Faridz. Kami tetap akan menunggu hasil pasti nanti," tambah dia.

Sebelumnya, kubu kepemimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy mengklaim kepengurusannya merupakan paling sah karena kehadiran Menko Polhukam ke acara partainya belum lama ini. Sementara itu, kubu kepengurusan PPP Djan Faridz membantahnya dan mengklaim kepemimpinannya sebagai kepengurusan pusat sah yang disetujui petinggi senior partai. (Irwan Nugraha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×