kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pengumuman Dirut PLN, Selasa pekan depan


Jumat, 21 Oktober 2011 / 13:51 WIB
ILUSTRASI. ilustrasi. Di Jakarta, lelang mobil dinas Grand Livina 2 unit, harga murah hanya Rp 46 jutaan


Reporter: Raymond Reynaldi | Editor: Test Test

Dirut PLN Diumumkan Selasa Pekan Depan

JAKARTA. Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal mengumumkan nama pengisi posisi direktur utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). "Siapa yang menjadi Dirut PLN akan diumumkan hari Selasa pekan depan," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan, Jumat (21/10), di Kantor Kementrian BUMN.

Dahlan menjelaskan calon Dirut PLN berasal dari sembilan direksi saat ini di PLN. Namun Dahlan sendiri yang langsung memimpin proses uji kelayakan dan kepatutan sembilan direksi ini.

Dahlan lebih memilih calon pengisi posisi dirut perusahaan listrik plat merah yang ditinggalkannya dari jajaran direksi saat ini. Sebab, Kementrian BUMN tidak ingin proses penggantian dirut tersebut sampai mengganggu kinerja PLN. "Karena PLN seperti bus yang besar. Gak boleh sering terguncang, supaya tidak tergelincir," tandas Dahlan.

Dahlan juga percaya, direksi PLN saat ini memiliki kemampuan dan pemahaman yang cukup untuk memimpin perusahaan tersebut. "Saya percaya sekali. Dan dari pembicaraan dengan presiden dan menko perekonomian tercapai kesimpulan harus dari dalam sehingga bisa diumumkan dalam waktu dekat," ujar Dahlan.

Jika tidak cepat diumumkan, Dahlan mengkhawatirkan, akan ada orang-orang yang bernafsu mengisi posisi tersebut. Padahal, mereka belum tentu memiliki kompetensi yang pas untuk memimpin PLN. "Sudah ada indikasinya. Nanti dia akan kasak kusuk dan akhirnya guncangkan PLN. Akhirnya pelayanan ke masyarakat jadi kurang baik," papar Dahlan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×