Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Penguatan nilai tukar rupiah belakangan ini dinilai belum serta-merta mendorong kenaikan cadangan devisa (cadev) Indonesia.
Sebagaimana diketahui, nilai tukar rupiah menguat 1,66% sepanjang Agustus dari posisi akhir Juli yang berada di Rp 18.022 per dolar AS. Pada 31 Agustus 2026 kurs rupiah di pasar spot mencapai Rp 17.722 per dolar AS.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, hubungan antara penguatan rupiah dan peningkatan cadangan devisa bersifat tidak langsung.
Penguatan rupiah dapat mengurangi kebutuhan Bank Indonesia (BI) melakukan intervensi di pasar valuta asing, tetapi tidak secara otomatis membuat cadangan devisa bertambah.
Baca Juga: Insentif PPh SBN Valas Dinilai Efektif, Tapi Tak Cukup Tahan Devisa
“Yang lebih tepat adalah mengatakan penguatan rupiah mengurangi tekanan penggerusan cadangan devisa, bukan otomatis menaikkan cadangan devisa,” ujar Josua kepada Kontan, Senin (7/8/2026).
Menurutnya, rupiah dapat menguat tanpa diikuti kenaikan cadangan devisa apabila seluruh pasokan dolar AS di pasar diserap oleh kebutuhan swasta, pembayaran utang pemerintah maupun impor.
Sebaliknya, cadangan devisa juga dapat meningkat meski rupiah tidak banyak menguat apabila terdapat penerimaan devisa dari pemerintah, seperti penarikan pinjaman luar negeri atau penerbitan surat utang valas.
Hal tersebut tercermin dari posisi cadangan devisa Indonesia pada Agustus 2026 yang meningkat menjadi US$146,5 miliar dari US$145,3 miliar pada Juli 2026.
Josua menilai kenaikan sekitar US$1,2 miliar tersebut merupakan perkembangan positif. Namun, peningkatan itu belum cukup untuk menyimpulkan bahwa cadangan devisa telah memasuki tren kenaikan yang berkelanjutan seiring dengan penguatan rupiah.
Pasalnya, BI menjelaskan peningkatan cadangan devisa pada Agustus terutama ditopang oleh penerimaan pajak dan jasa serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah.
Baca Juga: Rupiah Belum Solid Menguat, Harga Minyak Bisa Bikin Kurs Kembali Menjadi Rp 18.000
Penerimaan tersebut lebih besar dibandingkan pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebutuhan stabilisasi rupiah oleh BI. “Jadi, kenaikan cadangan devisa Agustus bukan semata-mata akibat penguatan rupiah,” jelasnya.
Di sisi lain, posisi cadangan devisa saat ini masih tergolong memadai. Dengan US$ 146,5 miliar, cadangan devisa setara dengan 5,4 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Posisi tersebut jauh di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
Josua menambahkan, penguatan rupiah pada Agustus 2026 mendapatkan dukungan dari arus modal masuk.
Investasi portofolio bersih tercatat sekitar US$1,69 miliar, yang terdiri dari arus masuk ke Surat Berharga Negara (SBN) sekitar US$0,84 miliar, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) US$0,78 miliar dan saham US$0,07 miliar.
Arus modal tersebut turut membantu penguatan rupiah sekaligus mengurangi kebutuhan intervensi BI.














