kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   19.000   0,67%
  • USD/IDR 17.099   75,00   0,44%
  • IDX 6.971   -18,40   -0,26%
  • KOMPAS100 958   -7,36   -0,76%
  • LQ45 702   -6,10   -0,86%
  • ISSI 250   -0,25   -0,10%
  • IDX30 382   -5,99   -1,54%
  • IDXHIDIV20 472   -9,70   -2,02%
  • IDX80 108   -0,78   -0,72%
  • IDXV30 130   -2,34   -1,76%
  • IDXQ30 124   -2,23   -1,77%

Penggunaan PeduliLindungi diperluas di semua sektor, ini cara daftarnya


Kamis, 23 September 2021 / 04:50 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, semua sektor mulai dari perkantoran, pusat perbelanjaan, transportasi, hingga tempat restoran dan kafe, harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. 

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan aplikasi ini secara perlahan sejak adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Juli 2021. Lambat laun, aplikasi tersebut kini ditambah penggunaannya. 

Padahal, aplikasi besutan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ini banyak manfaatnya, antara lain: 

Memberikan peringatan pada pengguna 

Pengguna PeduliLindungi akan mendapatkan tanda pemberitahuan atau notifikasi jika berada di keramaian atau di kawasan zona merah. Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau pasien dalam pengawasan. 

Baca Juga: PPKM diperpanjang 4 Oktober, warga boleh gelar resepsi pernikahan, ini aturannya

Pengawasan 

Dengan adanya informasi lokasi pengguna yang dibagikan saat bepergian memudahkan pemerintah mengawasi dan mendeteksi pergerakan orang-orang yang terpapar Covid-19 selama 14 hari ke belakang. 

Pemerintah juga lebih mudah mengidentifikasi sekaligus mendeteksi masyarakat melalui lacak data lokasi dan informasi secara digital. 

Informasi hasil tes Covid-19

Dalam aplikasi PeduliLindungi juga terdapat fitur yang bisa menunjukkan hasil tes PCR atau swab antigen dari laboratorium yang terafiliasi dengan pemerintah. 

Baca Juga: Ini solusi jika sertifikat vaksin masih bermasalah




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kontan & The Jakarta Post Executive Pass

[X]
×