kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   7.000   0,34%
  • USD/IDR 16.417   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.854   106,16   1,37%
  • KOMPAS100 1.101   16,96   1,56%
  • LQ45 805   9,90   1,25%
  • ISSI 268   3,89   1,47%
  • IDX30 417   5,18   1,26%
  • IDXHIDIV20 484   5,68   1,19%
  • IDX80 122   1,41   1,17%
  • IDXV30 133   1,64   1,25%
  • IDXQ30 135   1,48   1,11%

Penggunaan PeduliLindungi diperluas di semua sektor, ini cara daftarnya


Kamis, 23 September 2021 / 04:50 WIB
Penggunaan PeduliLindungi diperluas di semua sektor, ini cara daftarnya


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sedangkan cara penerapan PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan atau transportasi udara, laut, maupun darat (kereta api): 

  • Login terlebih dahulu bagi yang sudah memiliki akun
  • Terdapat beberapa fitur, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital
  • Untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan, klik tombol Paspor Digital
  • Akan muncul dua sub-m/enu, yaitu Sertifikat Vaksin dan Hasil Test Covid-19
  • Klik sub-menu Sertifikat Vaksin untuk menunjukkan sertifikat bukti vaksinasi Covid-19
  • Klik sub-menu Hasil Test Covid-19 untuk menunjukkan bukti hasil tes Covid-19 yang telah dilakukan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Diperluas, Simak Cara Daftar dan Penggunaannya"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Bambang P. Jatmiko

Selanjutnya: PPKM diperpanjang sampai 4 Oktober, ini daerah yang masih rawan penularan Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×