Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Sedangkan cara penerapan PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan atau transportasi udara, laut, maupun darat (kereta api):
- Login terlebih dahulu bagi yang sudah memiliki akun
- Terdapat beberapa fitur, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital
- Untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan, klik tombol Paspor Digital
- Akan muncul dua sub-m/enu, yaitu Sertifikat Vaksin dan Hasil Test Covid-19
- Klik sub-menu Sertifikat Vaksin untuk menunjukkan sertifikat bukti vaksinasi Covid-19
- Klik sub-menu Hasil Test Covid-19 untuk menunjukkan bukti hasil tes Covid-19 yang telah dilakukan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Diperluas, Simak Cara Daftar dan Penggunaannya"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Bambang P. Jatmiko
Selanjutnya: PPKM diperpanjang sampai 4 Oktober, ini daerah yang masih rawan penularan Covid-19
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News