Penulis: Virdita Ratriani
KONTAN.CO.ID - Masih banyak masyarakat yang mengalami kendala dengan sertifikat vaksinnya. Misalnya, sertifikat vaksin belum terbit.
Bagi masyarakat yang sudah divaksin bisa mengecek status vaksinasi dan mengunduh sertifikat vaksin di laman Pedulilindungi.id.
Namun, ada beberapa kendala yang dialami oleh masyarakat, seperti ada salah data dan sertifikat vaksin belum terbit.
Pemerintah pun mencoba memberikan solusi bagi sertifikat vaksin yang belum terbit.
Baca Juga: Ini enam langkah melindungi data pribadi pada aplikasi PeduliLindungi dari Kemkominfo
Solusi sertifikat vaksin belum terbit
Dikutip dari akun Instagram resmi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, jika mengalami kendala sertifikat vaksin yang belum terbit, silakan daftar dan input data diri dengan benar di PeduliLindungi, kemudian periksa status vaksinasi.
Jika masih terdapat kendala, silakan menghubungi saluran resmi PeduliLindungi melalui call center 119 ext 9 atau sertifikat@pedulilindungi.id dengan format:
- Nama lengkap:
- NIK:
- Lokasi dan tanggal vaksinasi:
- Jenis vaksin:
- No. batch vaksin:
- No. HP:
- Foto selfie dengan KTP:
- Tangkapan layar status sertifikat vaksinasi: di PeduliLindungi:
- Foto kartu vaksinasi:
- Status pemberian vaksinasi:
Itulah yang bisa dilakukan jika ada kendala dengan sertifikat vaksin seperti sertifikat vaksin belum terbit.
Selanjutnya: Terbaru vaksin Janssen, ini 6 jenis vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News