kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Penggunaan PeduliLindungi diperluas di semua sektor, ini cara daftarnya


Kamis, 23 September 2021 / 04:50 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Bagi masyarakat umum termasuk para lanjut usia yang belum memahami cara penggunaan PeduliLindungi, langkah pendaftarannya sebagai berikut: 

  • Unduh atau instal aplikasi lewat Play Store atau App store
  • Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera
  • Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)
  • Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
  • Masukkan kode OTP untuk verifikasi
  • Kode OTP akan dikirim lewat pesan teks (SMS) ke nomor ponsel yang didaftarkan
  • Setelah berhasil login, Anda akan melihat tampilan awal PeduliLindungi 

Baca Juga: Pemerintah dorong platform PeduliLindungi terkoneksi secara internasional

Sementara itu, cara penggunaan PeduliLindungi untuk masuk ke tempat pusat perbelanjaan, supermarket, bioskop, restoran maupun kafe sebagai berikut: 

  • Saat akan memasuki tempat umum, buka aplikasi PeduliLindungi lalu klik menu
  • Scan QR Code yang ada di halaman utama
  • Arahkan kamera pada QR Code yang disediakan di pintu masuk
  • Tunjukkan hasil pemindaian QR Code kepada petugas
  • Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk ke suatu tempat atau tidak. 

Baca Juga: Ini enam langkah melindungi data pribadi pada aplikasi PeduliLindungi dari Kemkominfo




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×