Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Bagi masyarakat umum termasuk para lanjut usia yang belum memahami cara penggunaan PeduliLindungi, langkah pendaftarannya sebagai berikut:
- Unduh atau instal aplikasi lewat Play Store atau App store
- Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera
- Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)
- Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
- Masukkan kode OTP untuk verifikasi
- Kode OTP akan dikirim lewat pesan teks (SMS) ke nomor ponsel yang didaftarkan
- Setelah berhasil login, Anda akan melihat tampilan awal PeduliLindungi
Baca Juga: Pemerintah dorong platform PeduliLindungi terkoneksi secara internasional
Sementara itu, cara penggunaan PeduliLindungi untuk masuk ke tempat pusat perbelanjaan, supermarket, bioskop, restoran maupun kafe sebagai berikut:
- Saat akan memasuki tempat umum, buka aplikasi PeduliLindungi lalu klik menu
- Scan QR Code yang ada di halaman utama
- Arahkan kamera pada QR Code yang disediakan di pintu masuk
- Tunjukkan hasil pemindaian QR Code kepada petugas
- Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk ke suatu tempat atau tidak.
Baca Juga: Ini enam langkah melindungi data pribadi pada aplikasi PeduliLindungi dari Kemkominfo