kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengguna fasilitas tax holiday masih mini


Rabu, 18 Juli 2012 / 22:00 WIB
Pengguna fasilitas tax holiday masih mini
ILUSTRASI. Nama kota : Kensington Palace Garden ;Negara : London, Inggris Harga : US$ 405.000. Sumber Foto : thearchtect.pro


Reporter: Herlina KD | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah gencar memberikan fasilitas tax holiday atawa pembebasan pajak untuk menggenjot pertumbuhan investasi di sektor industri.
Sayangnya, sampai saat ini, baru ada dua sampai tiga investor yang memenuhi syarat mendapatkan fasilitas ini.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengungkapkan, dalam pipe line pemerintah, sudah ada dua perusahaan yang memenuhi persyaratan untuk mendapat fasilitas tax holiday. "Yang sudah ada itu Posco (Pohang Iron and Steel Company) dan Unilever," ujar Hidayat Rabu (18/7). Di luar itu, Caterpilar juga sedang dalam proses untuk memenuhi persyaratan untuk mendapatkan fasilitas ini.

Sebenarnya, ada beberapa investor yang sudah mengajukan untuk mendapatkan fasilitas ini. Hanya saja, meski telah lolos dan memenuhi persyaratan di tingkat Kementerian Perindustrian, tapi ada yang dikembalikan lagi permohonannya ketika masuk ke Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

Padahal, pemerintah berharap, dengan diterbitkannya fasilitas tax holiday akan menarik investor untuk membenamkan investasinya di Indonesia. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan, pada tahun ini, setidaknya bakal ada lima investor yang bisa menikmati fasilitas keringanan pajak ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×