Reporter: Herlina KD | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah gencar memberikan fasilitas tax holiday atawa pembebasan pajak untuk menggenjot pertumbuhan investasi di sektor industri.
Sayangnya, sampai saat ini, baru ada dua sampai tiga investor yang memenuhi syarat mendapatkan fasilitas ini.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengungkapkan, dalam pipe line pemerintah, sudah ada dua perusahaan yang memenuhi persyaratan untuk mendapat fasilitas tax holiday. "Yang sudah ada itu Posco (Pohang Iron and Steel Company) dan Unilever," ujar Hidayat Rabu (18/7). Di luar itu, Caterpilar juga sedang dalam proses untuk memenuhi persyaratan untuk mendapatkan fasilitas ini.
Sebenarnya, ada beberapa investor yang sudah mengajukan untuk mendapatkan fasilitas ini. Hanya saja, meski telah lolos dan memenuhi persyaratan di tingkat Kementerian Perindustrian, tapi ada yang dikembalikan lagi permohonannya ketika masuk ke Badan Kebijakan Fiskal (BKF).
Padahal, pemerintah berharap, dengan diterbitkannya fasilitas tax holiday akan menarik investor untuk membenamkan investasinya di Indonesia. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan, pada tahun ini, setidaknya bakal ada lima investor yang bisa menikmati fasilitas keringanan pajak ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News