kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.630   77,00   0,44%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Pengganti kereta cepat hanya butuh Rp 30 triliun


Selasa, 08 September 2015 / 21:10 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Kementerian Perhubungan (Kemhub) memperkirakan nilai proyek kereta berkecepatan sedang sebagai pengganti proyek kereta cepat Jakarta-Bandung akan menelan dana hingga Rp 30 triliun.

Angka itu jauh di bawah harga kereta cepat yang diperkirakan hingga Rp 70 triliun.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemhub Hermanto mengatakan hal itu saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Dia menjelaskan, kereta berkecepatan sedang itu memiliki kecepatan maksimal 200 kilometer per jam.

Dengan kecepatan itu, diperkirakan waktu tempuh Jakarta-Bandung menjadi 1 jam.

Sementara, dengan kereta cepat yang kecepatan maksimal di atas 300 kilometer per jam, waktu tempuh Jakarta-Bandung hanya 30 menit.

Sebenarnya, apabila pembangunan kereta berkecepatan medium Jakarta-Bandung jadi dibangun,  hal itu bukan proyek pertama.

Pasalnya, saat ini Kemhub juga sedang membangun kereta berkecepatan sedang di Sulawesi.

"Perlu diketahui kita di Sulawesi ini kecepatannya 200 kilometer per jam. Iya untuk yang Parepare. Nanti operasional, speed-nya 150 kilometer per jam," kata Hermanto.

Sebelumnya, pemerintah menyerahkan megaproyek kereta cepat atau High Speed Railways (HSR) Jakarta-Bandung kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan investor secara business to business atau komersial.

Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Jakarta, Kamis (3/9/2015).

“Jadi, Bapak Presiden sepakat bahwa pembangunan kereta cepat dari Jakarta ke Bandung itu tidak menggunakan APBN, karena saat ini sudah ada jalur eksisting kereta api,” ucap Jonan. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×