kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pengesahan RUU Pilkada jadi rekor kehadiran DPR


Kamis, 25 September 2014 / 17:54 WIB
Pengesahan RUU Pilkada jadi rekor kehadiran DPR
ILUSTRASI. Penyebab Utama Maag Kambuh Saat Berpuasa


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Sidang paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) pada Kamis (25/9/2014) sore, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, mencatatkan rekor tingkat kehadiran anggota Dewan. Dari total 550 anggota Dewan, sebanyak 486 anggota hadir.

Rinciannya, yakni Fraksi Partai Demokrat hadir dengan 129 anggota dari 148 kursi, Fraksi Partai Golkar hadir 94 anggota (106 kursi), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 90 anggota (94 kursi), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera 55 anggota (57 kursi), Fraksi Partai Amanat Nasional 42 anggota (46 kursi), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan 33 anggota (38 kursi), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa 21 anggota (28 kursi), dan Fraksi Partai Gerindra 22 anggota (26 kursi).

Tingkat kehadiran ini relatif tinggi dibandingkan pada pelaksanaan sidang paripurna biasanya. Pada paripurna sebelumnya, anggota Dewan yang hadir jarang sampai 300 anggota. Banyaknya kursi kosong menjadi pemandangan lazim.

Banyaknya anggota Dewan yang hadir ini pun disoroti oleh politisi PDI-P, Aria Bima.

“Ini bisa-bisa rekor tingkat kehadiran anggota Dewan. Banyak motivasinya, ada yang jauh-jauh datang dari daerah ke Jakarta karena diancam akan dipecat kalau tidak hadir,” ujar dia.

Aria mengajak agar DPR tak hanya menunjukkan kuantitasnya dalam hal kehadiran, tetapi juga bisa menghasilkan keputusan yang substantif.

“Dari selama saya jadi anggota DPR, baru kali ini banyak hal yang substantif yang belum disepakati,” ucap Aria.

Agenda paripurna kali ini akan mulai mengambil keputusan terkait RUU Pilkada. Namun, opsi pilkada langsung dan tidak langsung masih belum disepakati dan sejumlah isu lain. Jika nantinya tidak terjadi kesepakatan, maka akan dilakukan voting.

Fraksi pendukung pilkada langsung yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Partai Demokrat. Sementara pendukung pilkada lewat DPRD yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PAN, Fraksi PKS, Fraksi PPP, dan Fraksi Partai Gerindra. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×