Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan bahwa pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) akan ikut mempengaruhi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal ini dikarenakan beban belanja untuk penyakit diabetes akibat minuman berpemanis tercatat sangat tinggi. Sehingga hal ini yang membuat pemerintah untuk menerapkan pengenaan cukai pada MBDK yang saat ini sudah dalam tahap persiapan.
“Minuman berpemanis terlihat bagaimana belanja BPJS, berapa itu untuk untuk belanja penyakit diabetes. Itukan ekternalitas tentu kita ingin supaya kita sehat,” kata Febrio kepada awak media di komplek parlemen, Senin (13/6).
Selain itu, pengenaan cukai tersebut juga bertujuan untuk mengurangi dan mengendalikan konsumsi masyarakat terhadap produk-produk yang memiliki eksternalitas dan dapat mengganggu kesehatan. Menurutnya, beban BPJS Kesehatan juga akan berkaitan dengan APBN.
Baca Juga: Siap-siap, Detergen Hingga BBM Bakal Kena Cukai
“Kalau sehatkan belanja BPJS terkendali, kalau masyarakatnya sehat, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)-nya juga sehat. Tapi lagi,-lagi, saat kita melakukan adjusment kita harus terukur dan tidak bisa tiba-tiba, makanya kita perhatikan,” jelasnya.
Meski sudah dalam tahap persiapan, namun Febrio belum mengungkapkan kapan kebijakan tersebut akan berlaku.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga menyetujui terkait dengan pengenaan cukai plastik dan minuman berpemanis dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (8/6) kemarin.
Mengutip dari laman katadata.co.id, pada tahun 2021, Indonesia berada di posisi kelima dengan jumlah pengidap diabetes sebanyak 19,47 juta. Dengan jumlah penduduk sebesar 179,72 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News