kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.628.000   -10.000   -0,38%
  • USD/IDR 17.858   92,00   0,52%
  • IDX 6.411   -30,14   -0,47%
  • KOMPAS100 839   -3,34   -0,40%
  • LQ45 637   -3,36   -0,52%
  • ISSI 223   -1,93   -0,86%
  • IDX30 354   -2,17   -0,61%
  • IDXHIDIV20 441   -2,71   -0,61%
  • IDX80 96   -0,43   -0,45%
  • IDXV30 121   -0,27   -0,22%
  • IDXQ30 114   -0,91   -0,79%

Pengawasan PPIU dinilai belum efektif


Senin, 13 Januari 2020 / 21:31 WIB
ILUSTRASI. Jamaah Umroh. KONTAN/Baihaki/11/1/2019


Reporter: | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permusyawaratan Antar Travel Umrah dan Haji Indonesia (Patuhi) nilai pengawasan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) belum efektif.

Pengawasan PPIU menggunakan Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh). Meski begitu aplikasi tersebut dikhawatirkan akan menyuburkan PPIU ilegal.

Baca Juga: Kemenag cabut izin 11 penyelenggara umrah, berikut daftar lengkapnya

"PPIU ilegal merupakan travel non PPIU, mereka berlindung dibalik peminjaman izin PPIU," ujar Ketua Harian Patuhi Artha Hanif saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (13/1).

Travel non PPIU memang tidak diakomodir oleh Siskopatuh. Namun, Travel non PPIU bekerja sama dengan biro perjalanan PPIU resmi.

Baca Juga: Sudah tahun 2020, apa kabar rencana IPO Pegadaian?

Hal itu dilakukan dengan pembelian paket tertentu. Dengan hal itu biro perjalanan non PPIU bisa berjalan dengan kartu identitas Siskopatuh. "Padahal travel non PPIU hanya pinjam payung," terang Artha.

Asal tahu saja sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) telah mencabut 11 izin PPIU. Halnitu dikarenakan tidak memiliki sertifikasi Biro Perjalanan Wisata (BPW).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×