kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.115.000   10.000   0,48%
  • USD/IDR 16.451   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.972   14,55   0,18%
  • KOMPAS100 1.114   0,05   0,00%
  • LQ45 806   -0,81   -0,10%
  • ISSI 275   1,33   0,49%
  • IDX30 419   -0,52   -0,12%
  • IDXHIDIV20 484   -1,40   -0,29%
  • IDX80 122   -0,08   -0,06%
  • IDXV30 132   0,08   0,06%
  • IDXQ30 135   -0,68   -0,50%

Pengawasan PPIU dinilai belum efektif


Senin, 13 Januari 2020 / 21:31 WIB
Pengawasan PPIU dinilai belum efektif
ILUSTRASI. Jamaah Umroh. KONTAN/Baihaki/11/1/2019


Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permusyawaratan Antar Travel Umrah dan Haji Indonesia (Patuhi) nilai pengawasan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) belum efektif.

Pengawasan PPIU menggunakan Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh). Meski begitu aplikasi tersebut dikhawatirkan akan menyuburkan PPIU ilegal.

Baca Juga: Kemenag cabut izin 11 penyelenggara umrah, berikut daftar lengkapnya

"PPIU ilegal merupakan travel non PPIU, mereka berlindung dibalik peminjaman izin PPIU," ujar Ketua Harian Patuhi Artha Hanif saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (13/1).

Travel non PPIU memang tidak diakomodir oleh Siskopatuh. Namun, Travel non PPIU bekerja sama dengan biro perjalanan PPIU resmi.

Baca Juga: Sudah tahun 2020, apa kabar rencana IPO Pegadaian?

Hal itu dilakukan dengan pembelian paket tertentu. Dengan hal itu biro perjalanan non PPIU bisa berjalan dengan kartu identitas Siskopatuh. "Padahal travel non PPIU hanya pinjam payung," terang Artha.

Asal tahu saja sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) telah mencabut 11 izin PPIU. Halnitu dikarenakan tidak memiliki sertifikasi Biro Perjalanan Wisata (BPW).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×