kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.534.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.645   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.695   -21,89   -0,28%
  • KOMPAS100 1.190   -4,72   -0,40%
  • LQ45 943   -3,92   -0,41%
  • ISSI 232   -0,82   -0,35%
  • IDX30 487   -1,75   -0,36%
  • IDXHIDIV20 582   -0,48   -0,08%
  • IDX80 135   -0,70   -0,51%
  • IDXV30 141   -1,10   -0,77%
  • IDXQ30 161   -0,50   -0,31%

Pengawasan lemah, kejahatan elektronik merebak


Kamis, 28 Mei 2015 / 14:00 WIB
Pengawasan lemah, kejahatan elektronik merebak
ILUSTRASI. Indeks harga saham gabungan atau IHSG menguat 100 poin ke level 7.176 pada penutupan perdagangan Kamis (14/12)


Reporter: Anna Suci Perwitasari, Sinar Putri S.Utami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Indonesia menjadi surga bagi jaringan penipuan internasional secara elektronik. Kurangnya pengawasan dan masih setengah hati penerapan hukuman bagi pelanggaran di sektor informasi dan transaksi elektronik jadi salah satu alasan kenapa negara ini sering dijadikan basis penipuan.

Sepanjang bulan Mei, Polda Metro Jaya sibuk dengan kasus penipuan skala internasional yang mayoritas dilakukan warga negara asing dari China dan Taiwan. Dalam tiga kali penggerebekan, polisi berhasil menangkap sedikitnya 91 orang warga asing yang dicurigai melakukan penipuan secara elektronik.

Penggerebekan pertama terjadi pada 12 Mei 2015 lalu. Polisi menemukan 30 orang China dan Taiwan di ruko di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Penangkapan kedua kembali dilakukan 24 Mei 2015 di kawasan elit Pondok Indah. Unit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengendus, 29 warga China yang ditangkap kali ini melakukan penipuan.

Dari hasil pengembangan, polisi kembali menangkap 31 warga negara berkebangsaan Tiongkok dan Taiwan di sebuah rumah di Jalan Kemang Selatan, Mampang, Jakarta Selatan. Para warga negara asing ini melanggar izin tinggal di Indonesia serta disinyalir melakukan kejahatan elektronik.

Menariknya, modus yang dilakukan para tersangka itu hanya menyasar warga negaranya sendiri yang ada di kampung halamannya.

Ada beberapa skema yang dilakukan, mulai dari memeras hingga membajak kartu kredit. Diperkirakan omzet dari hasil kejahatan ini mencapai miliaran rupiah. Apalagi biaya operasi di Jakarta ternyata lebih murah ketimbang jika mereka melakukannya di negara lain.

Selain biaya operasi yang lebih murah, kemudahan dalam melakukan akses internet juga jadi sebab. Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Kombes Victor Simanjuntak, kemudahan dalam memperoleh izin internet makin membuat Indonesia bagai surga bagi para kriminal. "Apalagi, untuk mengontrak rumah mewah pun mudah dan harganya murah," jelasnya kepada KONTAN,
Selasa (26/5).

Kemudahan tersebut tidak bisa ditemui di Negeri Panda tersebut. Lebih lanjut, Victor menyatakan bahwa para tersangka tersebut dipastikan melanggar hukum khususnya UU ITE.

Sayang, hingga selesai diselidiki kasus tersebut, belum ada pelapor dan saksi. "Jadi yang dirugikan pun belum ada, sehingga kasus ini belum bisa diproses di sini," tambahnya.

Pihak Polda Metro Jaya juga sudah menjalin kerjasama dengan Kepolisian China, mengingat prosesnya berada di sana. Apalagi, mayoritas korban berada di Negeri Tirai Bambu tersebut. "Kami hanya melengkapi informasi yang dibutuhkan saja," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
FREE WEBINAR - Bongkar Strategi Viral Digital Marketing Terbaru 2025 FREE WEBINAR - The Psychology of Selling

[X]
×