Reporter: Benedicta Prima | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak per April 2019 tercatat Rp 387 triliun. Realisasi tersebut hanya tumbuh 1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tumbuh 11,64%. Penerimaan pajak yang tumbuh melambat ini mencerminkan adanya perlambatan ekonomi.
"Laju ekspor yang lebih rendah dan turunnya impor yang memukul penerimaan pajak," jelas Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (Cita) Yustinus Prastowo saat dihubungi Kontan.co.id, Sabtu (18/5). Di samping itu, harga komoditas yang lebih rendah juga berpengaruh pada penerimaan pajak tahun ini.
Hampir semua komponen penerimaan pajak mengalami kinerja yang memburuk. Misalnya kinerja pajak penghasilan (PPh) non-migas yang menopang penerimaan negara hanya tumbuh 4,04%. Melambat jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tumbuh mencapai 10,34%.
Ini disebabkan sektor industri pengolahan yang turun 2% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang tumbuh mencapai 11,5%. Pasalnya kontribusi terbesar PPh non-migas berdasarkan sektoral berasal dari industri pengolahan.
Apabila pertumbuhan penerimaan pajak masih dalam tren melambat dalam sisa waktu tujuh bulan ke depan, maka defisit APBN 2019 bisa melebar. Pasalnya Yustinus memproyeksikan penerimaan pajak hanya mencapai Rp 1403,5 triliun atau 88,9% dari target APBN sebesar Rp 1.557 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News