kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Pengamat Kebijakan Publik Dorong Evaluasi Besaran Anggaran Belanja Pegawai


Senin, 13 Maret 2023 / 10:09 WIB
Pengamat Kebijakan Publik Dorong Evaluasi Besaran Anggaran Belanja Pegawai
ILUSTRASI. PNS


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) Trubus Rahadiansyah menilai, perlu adanya evaluasi terhadap belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Mengenai nilai belanja pegawai dalam APBN, Trubus tidak mempermasalahkan sepanjang layanan kepada publik bisa berintegritas dan baik. Sayangannya, pelayanan publik saat ini justru belum maksimal.

Di sisi lain yang terpenting dari anggaran belanja pegawai ialah pengawasan dari pelaksanaannya.

"Saat ini pengawasan jalan tapi belum optimal kan. Malah ada praktek koruptif-nya kan. Pengawas kan ada internal tapi internal kan juga susah karena berhadapan kayak istilah jeruk minum jeruk," kata Trubus kepada Kontan.co.id, Minggu (12/3).

Baca Juga: BelanJa ASN Besar, Kinerja Tak Maksimal

Trubus mengatakan perlu adanya reformasi birokrasi. Selain itu perlu adanya pengurangan anggaran belanja pegawai di APBN.

Kemudian Trubus menambahkan perlu juga ada focusing anggaran tunjangan kinerja bagi pegawai atau ASN yang bersentuhan langsung dalam pelayanan publik.

"Jadi Tukin (tunjangan kinerja) itu jangan fokus ke tataran jajaran tinggi. Harusnya untuk ke pelayanan. Mereka yang dibawah itu yang melayani tiap hari yang di daerah terpencil gunung, satpol air misalnya, dan lainya itu tukinnya harusnya yang besar. Jangan jajaran atas-atas," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×