kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.159   41,00   0,25%
  • IDX 7.067   83,00   1,19%
  • KOMPAS100 1.055   14,78   1,42%
  • LQ45 830   12,68   1,55%
  • ISSI 214   1,66   0,78%
  • IDX30 423   6,60   1,59%
  • IDXHIDIV20 510   7,72   1,54%
  • IDX80 120   1,70   1,43%
  • IDXV30 125   0,56   0,45%
  • IDXQ30 141   1,99   1,43%

Pengamat IPR Minta Perlu Ada Regulasi dan Sanksi Ketat Dana Kampanye


Minggu, 17 September 2023 / 23:08 WIB
Pengamat IPR Minta Perlu Ada Regulasi dan Sanksi Ketat Dana Kampanye
ILUSTRASI. Warga dengan memakai kostum maskot Pemilu 2024 Sura dan Sulu berpose usai peluncurannya di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (2/12/2022).


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana kampanye selalu menjadi perhatian disetiap kontestasi politik. Pengamat Politik dan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai, hal tersebut lantaran banyak dana kampanye yang tidak dilaporkan.

Ia mengatakan, laporan tentang dana kampanye biasanya yang bersifat normatif. Padahal untuk mencapai pemilu berkualitas transparansi dana kampanye menjadi utamanya.

Baca Juga: Upaya Awasi Dana Kampanye, KPU: Semua Parpol Nasional Telah Buat RKDK

"Dana kampanye jadi persoalan tiap pemilu, karena banyak patgulipat yang tidak dilaporkan. Karena kalau mereka pakai dana gelap, misal bandar judi, mafia misal itu harus hadi perhatian. Maka perlu pengawasan dana kampanye ini, ini sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU)," jelasnya kepada Kontan.co.id, Minggu (17/9).

Meski demikian, Ujang menyebut tidak mudah untuk membuktikan indikasi adanya dana gelap yang masuk dalam dana kampanye. Maka perlu ada sinergi antara KPU dan juga Bawaslu serta penegak hukum.

"Sinergi buat regulasi jelas rinci dan sanksi yang ketat dan berat. Bila perlu ada diskualifikasi bagi yang melanggarnya," tegasnya.

Saat ini aturan mengenai dana kampanye masih dinilai Ujang longgar. Bahkan sanksi juga belum berat diberikan pada mereka yang melanggar. Penyelenggara pemilu dan penegakan hukum menurutnya harus tegas kepada parpol mengenai pelaporan dana kampanyenya.

Baca Juga: Pemilu 2024 Diprediksi Menguntungkan Sejumlah Sektor, Intip Rekomendasi Saham Berikut

Ia mengatakan, wajah pemilu di Indonesia saat ini masih dibayangi dengan money politics. Maka kembali, pengawasan dari penegak hukum bahkan masyarakat harus dilakukan untuk mewujudkan pemilu yang bersih dan berkualitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×