kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Pengamat: Harga BBM kembalikan ke mekanisme pasar


Senin, 31 Juli 2017 / 14:53 WIB
Pengamat: Harga BBM kembalikan ke mekanisme pasar


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pengamat Energi Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) untuk jenis premium sebaiknya dikembalikan ke mekanisme pasar. Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat dan pemerintah.

Komaidi menjelaskan, sejak subsidi dicabut, evaluasi harga premium yang dilakukan setiap tiga bulan sekali cukup memberatkan. Apalagi, jika harga keekonomian jauh di atas harga yang berlaku.

"Kalau selisih antara harga yang berlaku dengan harga keekonomian Rp 300-Rp 500 per liter digeser ke (penyesuaian) harian, penyesuaian harganya tidak besar. Seperti pertamax," kata Komaidi kepada KONTAN, Senin (31/7).

Lebih lanjut menurutnya, saat ini anggaran subsidi dari pemerintah tidak mencukupi. Akibatnya, Pertamina yang harus menanggung beban subsidi tersebut.

Hal ini akan berdampak pada kerugian korporasi. Penerimaan pajak dari perusahaan itu lanjut dia, bisa menurun. Tak hanya itu, penerimaan dividen dari BUMN juga akan menurun.

"Kalau memang tidak subsidi ya silahkan korporasi tentukan. Sekarang ini saya melihatnya abu-abu. Pemerintah seolah-olah ingin kontrol, tetapi dalam praktikya pemerintah tidak mau berkorban," tambah dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×