kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Pengamat: Ahok adalah upaya Jokowi berperang melawan mafia migas


Minggu, 24 November 2019 / 08:35 WIB
Pengamat: Ahok adalah upaya Jokowi berperang melawan mafia migas
ILUSTRASI. Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah) menghadiri upacara pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/hp.


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

Di sisi lain kata Ferdy, dipilihnya Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina karena Jokowi belajar dari kegagalan Pertamina melakukan peremajaan kilang Balongan, kilang Cilacap, Kilang Duri, dan beberapa kilang lainnya untuk mengurangi impor. 

"Jokowi juga belajar, percuma saja menempatkan komisaris mantan petinggi militer dan mantan menteri BUMN di Pertamina, tetapi tidak bisa membantu dalam proses pengawasan," tutur Ferdy. 

Baca Juga: Fadli Zon: Apa sih hebatnya Ahok? Memang dia ahli minyak?

Direktur-direktur yang sebelumnya pernah menjabat, belum menunjukkan kinerja apik karena produksi minyak dan gas turun. Padahal, Presiden telah memberikan hak kelola Blok Mahakam dari total E&P. Begitu pun Blok Rokan dari Chevron Indonesia dan beberapa blok Migas yang dioperatori pihak asing ke Pertamina. 

"Untuk itulah, Ahok yang menjadi tangan kanan Presiden Jokowi di Pertamina wajib hukumnya berperang melawan mafia," sebutnya. (Fika Nurul Ulya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahok adalah Upaya Jokowi Berperang Melawan Mafia Migas..."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×