Reporter: Anna Suci Perwitasari |
JAKARTA.Pengaduan masyarakat terhadap kinerja aparatur negara pada tahun 2008 mengalami kenaikan sebesar 41,22 % di banding tahun 2007. Dari data yang ada jumlah pengaduan pada 2007 sebesar 866 pengaduan, tapi melonjak drastis di tahun 2008 dengan 1223 pengaduan. Hal ini terungkap dalam Rapat Rapat Koordinasi Pengelolaan Kotak Pos Pengaduan Masyarakat di Jakarta Selasa (5/5).
Sayangnya, hal itu tidak dibarengi dengan penyelesaian kasus-kasus tersebut. Ditahun 2008, baru 97 pengaduan yang dapat diselesaikan. Menurut Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Taufiq Effendi, hal itu disebabkan karena kesejahteraan dari yang mengurus pengaduan tersebut masih rendah dan juga kedudukan dari petugasnya yang masih rendah. "Kalau ini dinilai penting seharusnya diberi jabatan yang cukup bagus dan berarti," kata Meneg PAN.
Sementara itu Deputi bidang Pengawasan Meneg PAN, Gunawan Hadisusilo menyatakan kalau dari 1223 pengaduan yang di proses untuk diteliti hanya 336. "Maka yang sudah ditindaklajuti ada 97 pengaduan," katanya. Rincian dari 97 pengaduan itu adalah 21 diantaranya merupakan pengaduan yang benar terjadi, 21 pengaduan lainnya merupakan pengaduan yang kebenarannya hanya sebagian dan sisanya 55 kasus adalah tidak benar.
Gunawan bilang kalau pengaduan yang paling banyak di sampaikan adalah masalah kepegawaian dan ketenagakerjaan dengan jumlah 913. Di posisi kedua adalah penyalahgunaan wewenang yang di laporkan masyarakat sebanyak 537 dan selanjutnya adalah masalah korupsi atau pungli yang mencapai 138.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News