kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

Pengadaan SAR untuk haji dilelang ke perbankan


Minggu, 17 Desember 2017 / 21:32 WIB


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan selama ini pengadaan Saudi Arabia Riyal (SAR) alias mata uang Arab sebagai bekal living allowance untuk pelaksanaan ibadah haji dilakukan melalui proses pelelangan.

"Pengadaan SAR dilakukan melalui lelang di mana pesertanya khusus dari perbankan, bukan money changer," kata Dirjen Pembinaan Haji dan Umroh Kemenag Ramadhan Harisman kepada KONTAN, Minggu (17/12).

Proses pelelangan tersebut baru akan dilaksanakan oleh Kemenag setelah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ditetapkan.

Sementara, BPIH ditetapkan setelah dilakukan pembahasan oleh pemerintah dan DPR, sebab nilainya akan ditentukan terkait besaran living allowance dan kurs.

"Kami tidak mengatur bagaimana uang tersebut disediakan. Kontrak mengatur besaran, tidak mengatur bagaimana penyediaannya baik impor atau cara apapun," jelas Ramadhan.

Pada penyelenggaraan ibadah haji 2017, komponen direct cost BPIH ditetapkan sebesar Rp 34.890.312. Rinciannya, pertama berasal dari harga rata-rata komponen penerbangan senilai Rp 26.143.812 yang dibayar langsung oleh jemaah.

Kedua, dari harga rata-rata pemondokan di Makkah dengan nilai total SAR 4.375. Di mana SAR 950 atau setara Rp 3.391.500 dibayar langsung jemaah, dan SAR 3.425 dialokasikan ke dalam anggaran dana optimalisasi (indirect cost).

Dan ketiga adalah besaran living allowance, yang akan jadi bekal jemaah selama menjalankan ibadah haji. Nilainya SAR 1.500 atau setara Rp 5.355.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×