kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pengacara: Silakan sita, Anas takkan jatuh miskin


Minggu, 09 Maret 2014 / 13:30 WIB
Pengacara: Silakan sita, Anas takkan jatuh miskin
ILUSTRASI. Jam tidur kucing.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Handika Honggo Wongso, Pengacara Anas Urbaningrum tidak permasalahkan langkah KPK yang menyita sejumlah aset berupa tanah dan bangunan yang diduga milik kliennya.

Bahkan, dengan penyitaan tersebut, kata Honggo tak akan membuat Anas jatuh miskin.

"Memang dengan disitanya aset di Yogya, Bantul dan Duren Sawit oleh KPK membuat Anas miskin? Ya endak lah, wong itu aset bukan milik mas Anas," Kata Honggo dihubungi wartawan, Minggu (9/3/2014).

Sebelumnya, KPK melakukan penyitaan terhadap sejumlah harta yang diduga milik mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum. Namun, sejumlah harta tersebut, diketahui dalam penguasaan mertua Anas, Attabik Ali dan anaknya.

Dijelaskan Juru Bicara KPK, Johan Budi, di antara yang disita yakni dua bidang tanah di kelurahan Mantrijero, Yogyakarta dengan luas 7.670 M2 dan 200 M2.

"Tanah tersebut atas nama Attabik Ali," kata Johan, Jumat (7/3/2014).

Selain itu, satgas KPK, dalam rangka penyidikan tindak pidana pencucian uang Anas, menyita Tanah dan bangunan di Jl Selat Makasar C9/22 di Duren Sawit, Jakarta Timur.

"KPK juga menyita tiga bidang tanah di Desa Panggungharjo - Bantul atas nama Dina Az (anak Attabik Ali)," kata Johan.  

(Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×