Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta, membantah kliennya merencanakan pembunuhan terhadap 5 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei. "Bapak Kivlan Zen tidak pernah merencanakan pembunuhan. Itu adalah hoaks," kata Tonin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/6).
Tonin mengatakan, saat ini pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Kivlan Zen dengan tujuan Kivlan dapat memberikan keterangan secara langsung terkait dugaan upaya pembunuhan tersebut.
Adapun Kivlan ditahan di Rutan Guntur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. "Kita sedang minta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan sehingga orang bisa tanya langsung ke Pak Kivlan bagaimana ceritanya. Kalau Pak Kivlan (yang memberikan kesaksian) langsung kan enak," kata Tonin.
Sebelumnya diberitakan, kepolisian merilis peran tersangka Kivlan Zen dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap 5 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei. Peran Kivlan terungkap dari keterangan para saksi, pelaku dan sejumlah barang bukti.
Menurut polisi, Kivlan diduga berperan memberi perintah kepada tersangka HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan. Kivlan memberikan uang Rp 150 juta kepada HK alias I untuk membeli beberapa pucuk senjata api.
Kivlan juga diduga berperan menetapkan target pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei. Keempat target itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
Sementara itu, pimpinan lembaga survei yang dijadikan target yakni Yunarto Wijaya. (Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara: Kivlan Zen Tak Rencanakan Pembunuhan, Itu Hoaks"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News