kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.191.000   16.000   0,74%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

Pengacara minta DPR tunda pelantikan Jokowi-JK


Jumat, 22 Agustus 2014 / 15:05 WIB
Pengacara minta DPR tunda pelantikan Jokowi-JK
Investor mengamati pergerakan saham di main hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (24/2/2023). Saham Bank Digital Diprediksi Tertekan, Ini yang Perlu Dilakukan.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Koalisi pengacara masyarakat mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna meminta permohonan dibentuknya panitia khusus (Pansus) pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2014.

Delapan pengacara yang dikomandoi oleh Alamsyah Hanafiah itu tergabung dalam Hanafiah and partners yang langsung mendatangi ruang fraksi partai Gerindra di lantai 17 gedung DPR dan diterima oleh politisi partai Gerindra, Martin Hutabarat.

"Sebenarnya maksud kedatangan mereka untuk menyampaikan rasa ketidakpuasan. Kita akan tampung dan kita akan salurkan kepada komisi yang berwenang," kata Martin, Jumat (22/8).

Sementara, Alamsyah mengatakan pihaknya memohon agar pelantikan Jokowi-JK ditunda. Menurutnya, status Jokowi-JK masih dalam sengketa (status quo), sebagaimana telah terdaftar dalam perkara perdata Nomor: 387/PDT/i2014/PN.JKT.PST pada 14 Agustus 2014 di Pengadilan Jakarta Pusat.

"Jadi kehadiran kami ke Gedung DPR dengan tujuan menyampaikan surat kami yang ditujukan kepada yang mulia Ketua MPR, yang mulai Presiden, yang mulia Ketua DPR RI, dan ketua komisi 2 dan komisi 3 DPR," ujar Alamsyah. (Muhammad Zulfikar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×