Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Proses panjang pemilu presiden 2014 baru saja berakhir setelah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengetuk palu putusan, menolak permohonan perselisihan hasil pemilihan umum yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara mengucapkan permintaan maafnya apabila pelaksanaan pemilu kali ini dianggap tidak sempurna oleh banyak pihak.
"Apabila selama ini dalam melaksanakan tugas, kami masih banyak kekurangan disana-sini, kami minta maaf. Kami manusia biasa yang jauh dari sempurna," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ida Budhiati usai sidang pleno di Gedung MK, Kamis (21/8).
Meskipun MK menolak seluruh permohonan Prabowo-Hatta, yang artinya tuduhan kecurangan ke KPU tidak terbukti, tetap saja Idha merasa masih banyak yang harus diperbaiki dalam pemilu kali ini. Dia berjanji KPU akan berusaha lebih keras lagi untuk membuat Pemilu tahun 2019 mendatang akan lebih baik lagi.
Semua kritik yang masuk saat ini, menurut dia akan ditampung untuk dijadikan sebagai pelajaran. "Itu semua akan menjadi catatan yang berharga bagi kami sebagai penyelenggara pemilu," ujarnya. (Ihsanuddin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News