Sumber: Kontan | Editor: Test Test
JAKARTA. Pemutaran rekaman pemeriksaan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar oleh kepolisian berbuntut panjang. Kuasa hukum Antasari, M. Assegaf menuding, polisi tidak menampilkan secara utuh rekaman pemeriksaan dan justru memunculkan pernyataan Antasari mengenai pembubaran KPK.
Dengan menghadirkan rekaman yang berdurasi hanya beberapa detik saja, polisi juga dinilai telah melakukan penyesatan informasi kepada publik. Assegaf pun menuding, polisi melakukan berbagai cara untuk mengangkat kembali citranya yang semakin terpojok.
Assegaf bilang, dalam rekaman itu, polisi tidak menampilkan pernyataan Antasari yang mengatakan bahwa KPK baru bisa dibubarkan setelah kejaksaan dan polisi memiliki kemampuan dan kejujuran dalam memberantas korupsi. Akibatnya, muncul kesan bahwa Antasari geram terhadap KPK, tempat dirinya berkarier.
Pemotongan fakta ini menjadi bukti bahwa polisi berniat menjatuhkan citra Antasari di pengadilan. Selain itu, pemutaran rekaman tersebut juga menjadi bukti reaksi polisi yang berlebihan atas pernyataan Komisaris Besar Williardi Wizard, Selasa (10/12) lalu.
Dalam keterangannya sebagai saksi, mantan Kapolres Jakarta Selatan ini mengaku mendapatkan tekanan dari penyidik polisi. Williardi mengklaim diminta penyidik membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyudutkan Antasari. “Yang ngomong kan Williardi kenapa yang dihantam Antasari,” tegas Assegaf.
Antasari sendiri enggan berkomentar banyak mengenai rekaman yang diputar polisi, kemarin. "Saya konsentrasi ke persidangan saja," ujar Antasari. Catatan saja, kemarin, polisi memutarkan rekaman pemeriksaan Antasari. Dalam rekaman itu, Antasari berada dalam kondisi santai. Nah, rekaman ini sekaligus membantah tudingan Wiliardi mengenai adanya rekayasa dalam kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News