Reporter: Epung Saepudin |
JAKARTA. Hotma Sitompul, salah satu pengacara terdakwa Antasari Azhar menilai keterangan saksi Suparmin sebagai sopir pribadi Nasrudin Zulkarnain telah memberikan keterangan palsu. Pasalnya, keterangan yang berikan berbeda jauh dengan rekonstruksi dan surat dakwaan yang didakwakan pada klienya.
Dalam persidangan hari ini, Selasa (3/11) Suparmin menyatakan dirinya mengantarkan Nasrudin ke Hotel Mahakkam, namun di dalam surat dakwaan dan rekonstruksi disebutkan Rani dan Nasrudin berangkat bersama naik Taksi. "Telah memberikan keterangan palsu, Anda bisa ditahan," tegas Hotma.
Dalam persidangan tersebut, istri kedua Nasrudin, Irawaty Ariendha juga mengaku bahwa suaminya memang mengenal Antasari Azhar. Namun dirinya mengaku tidak pernah mau tidak lebih terkait hubungan suaminya dan terdakwa karena sudah berjanji untuk tidak ikut campur urusan bisnis.
Namun, Irawaty mengatakan bahwa pada tertengahan Februari 2009 di suatu pagi, ia melihat suaminya melakukan percakapan dengan Antasari namun dengan nada bicara tinggi.
"Emang kenapa dengan Rani," ujar Irawaty menirukan ucapan Nasrudin kepada Antasari. Setelah itu, masih menurut Irawaty, telepon ditutup. Ketika ia bertanya siapa Rani, Nasrudin mengatakan,"Rani itu anak angkat Antasari Azhar," ujar Nasrudin sebagaimana ditirukan Irawaty.
Nasrudin, sambung Irawaty meminta tolong pada Antasari untuk membantunya terkait tak kunjung diangkatnya menjadi salah satu deputi di RNI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News