kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pengacara Akil sebut Chairun Nisa tak punya bukti


Jumat, 24 Januari 2014 / 19:10 WIB
Pengacara Akil sebut Chairun Nisa tak punya bukti
ILUSTRASI. Bali dinobatkan sebagai Destinasi Liburan Paling Bahagia di Dunia pada tahun 2022. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/ama/17


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pengacara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Tamsil Sjoekoer menuding bahwa kesaksian yang diberikan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi III Fraksi Golkar Chairun Nisa tidak memiliki bukti. Sebelumnya, Chairun Nisa menyatakan, ia mendengar Akil menerima uang Rp 2 miliar terkait sengketa Pilkada Palangkaraya, Kalimantan Tengah yang dimenangi Riban Satia.

"Keterangan Chairun Nisa dalam persidangan itu tidak punya nilai pembuktian karena dia hanya mendengar dan tidak menyaksikan sendiri ada penyerahan uang tersebut, meski berada di bawah sumpah," kata Tamsil saat dihubungi wartawan, Jumat (24/1).

Ia pun menyatakan dalam pemeriksaan Akil tidak pernah dibicarakan mengenai sengketa pilkada Palangkaraya dan hanya fokus pada sengketa pilkada Lebak dan Gunung Mas. Meski demikian, Tamsil mengaku dirinya belum menanyakan hal ini kepada Akil. Tamsil kembali menilai bahwa pernyataan Nisa dalam pembuktian perkara Nisa, berdiri sendiri dan tidak dikuatkan dengan keterangan lain.

"Chairun Nisa hanya menerangkan bahwa ia mendengar dan tidak pernah melihat sendiri penyerahan uang," ungkap Tamsil.

Terungkapnya dugaan pemberian uang Rp 2 miliar terkait sengketa Pilkada Palangkaraya tersebut berawal dari pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dengan terdakwa Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, Kamis (23/1) kemarin. Jaksa menanyakan terkait tawar-menawar Akil dan Chairun Nisa untuk ongkos pengurusan perkara Pilkada Gunung Mas yaitu sebesar 3 ton emas alias Rp 3 miliar.

Kala itu, Jaksa bertanya kepada Nisa terkait isi sms antara Akil dengan Nisa yang menyebut uang Rp 2,5 milar untuk Palangkaraya yang disebut Akil sebagai diskon. Namun Nisa mengaku dirinya lupa. Kemudian, Jaksa pun akhirnya membacakan isi sms dari Nisa kepada Akil terkait uang tersebut.

"Saya tidak menyaksikan, hanya dengar rumor saja dari teman-teman saya di Palangkaraya, termasuk Pak Rusliansyah saya tidak tahu apa benar diskon," jawab Nisa. Rusliansyah adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Golkar Kota Palangkaraya.

Nisa pun mengakui bahwa ia pernah mengantarkan Riban bertemu dengan Akil Mochtar di rumah Akil. Pertemuan tersebut dilakukan sebelum Riban ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilkada Palangkaraya yang diusung gabungan tujuh partai, termasuk Golkar. Namun demikian, apakah setelah itu ada pembicaraan lain antara Riban dengan Akil, Nisa mengaku tidak tahu-menahu.br />

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×