Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Selain menerima uang sebesar Rp 75 juta dari Bupati Gunung Mas Hambit Bintih ternyata anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa juga pernah menerima uang sebesar Rp 30 juta dari Hambit. Hal tersebut terungkap dalam kesaksian Nisa di persidangan suap perkara Pilkada Gunung Mas dengan terdakwa Hambit Bintih, Kamis (23/1).
Dalam persidangan, Nisa mengungkapkan bahwa dirinya pernah menerima uang sebesar Rp 30 juta dari Hambit. Namun, penerimaan uang tersebut dilakukan jauh sebelum adanya permintaan tolong dari Hambit melalui rekannya, Rusliansyah terkait pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas.
Sebelumnya, Rusliansyah menyampaikan ke Nisa agar bisa membantu Hambit Bintih dalam gugatan sengketa pilkada yang diajukan oleh salah satu pasangan lawannya. "Saya katakan tidak bersedia. Pertama karena beliau (Hambit Bintih) dari PDI P dan saya dari Fraksi Partai Golkar. Tapi saya terus didesak oleh Rusli," kata Nisa.
Atas penolakan permintaan dari Rusli tersebut, Nisa bilang Rusli tetap mendesak Nisa untuk membantu Hambit. Bahkan, Rusli pun menyebut-nyebut bahwa Nisa sebelumnya telah menerima uang dari Hambit sebesar Rp 30 juta.
"Tapi Rusliansyah terus desak saya, minta saya agar membantu mempertemukan Hambit. Lalu Pak Rusliansyah mengatakan ibu kan pernah diberikan uang sama Hambit. Lalu saya katakan saya akan kembalikan uang Rp 30 juta itu," tutur Nisa sambil menirukan perkataan Rusliansyah.
Seperti diketahui, dalam kasus ini Akil Mochtar diduga menerima uang sebesar Rp 3 miliar dan Rp 75 juta. Uang tersebut berasal dari Hambit dan seorang pengusaha Cornelis Nalau.
Terkait kasus ini, sebelumnya Hambit meminta bantuan kepada Nisa untuk membantunya berkomunikasi dengan Akil dalam pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas. Kala itu, Akil pun setuju untuk memenangkan Hambit sebagai Bupati dan mengarahkan Nisa agar Hambit menyiapkan uang sebesar Rp 3 miliar.
Hambit pun setuju dan telah menyiapkan uang tersebut melalui Cornelis. Akhirnya Nisa bertemu Cornelis di Jakarta untuk menemani Cornelis mendatangi rumah Akil untuk menyerahkan uang tersebut. Namun, belum sempat menyerahkan uang tersebut, petugas KPK menangkap ketiganya. KPK pun menemukan uang sebesar Rp 3 miliar dan Rp 75 juta dalam penangkapan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News