Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Politisi Partai Golkar Chairun Nisa membeberkan isi pesan singkatnya dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Melalui SMS, Akil meminta tiga ton emas jika Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih ingin putusan sengketa Pilkada ditolak.
Jika putusan keberatan hasil Pilkada ditolak, maka pemenangan Hambit dan pasangannya Arton S Dojong tetap dinyatakan sah sesuai keputusan KPUD Gunung Mas. "Intinya waktu itu Pak Akil bilang, sampaikan pada Hambit Bintih, suruh bawa 3 ton emas. Waktu itu saya kira beliau bercanda, makanya saya balas bahwa saya akan bawa truk untuk tiga ton emas itu," ujar Nisa saat bersaksi untuk terdakwa Hambit dan pengusaha Cornelis Nalau Antun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (23/1/2014).
Namun, tiga ton emas yang dimaksud adalah uang Rp 3 miliar. Nisa mengaku baru menyadari permintaan uang itu setelah Akil mengirim SMS lanjutan. "Tapi ada SMS lanjutannya. Maksudnya emas 3 ton itu uang Rp 3 miliar," terang Nisa.
Setelah menerima SMS dari Akil, Nisa pun menghubungi Hambit. Keduanya bersama Cornelis kemudian bertemu di Hotel Borobudur, Jakarta, pada 26 September 2013. Nisa pun langsung menunjukkan SMS Akil pada Hambit. "Saya langsung tunjukkan SMS Pak Akil itu pada Pak Hambit," kata Nisa.
Hambit sempat menolak dan meminta Nisa untuk melakukan penawaran pada Akil. Namun Akil juga menolak menurunkan permintaannya. Hambit pun akhirnya menyetujui permintaan Akil sebesar Rp 3 miliar. Hambit meminta Cornelis untuk menyediakan uangnya. (Dian Maharani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News