kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Cornelis simpan uang untuk Akil di balik baju


Kamis, 23 Januari 2014 / 20:03 WIB
Cornelis simpan uang untuk Akil di balik baju
ILUSTRASI. Pesepak bola Persebaya Marselino Ferdinan melakukan selebrasi bersama rekan-rekannya usai mencetak gol ke gawang PSIS saat pertandingan Liga 1 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/8/2022). ANTARA FOTO/Moch Asim/hp.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pengusaha Cornelis Nalau Antun menyimpan uang yang akan diberikan pada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di balik bajunya. Uang itu akhirnya diserahkan Cornelis pada petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat dirinya ditangkap.

"Petugas KPK bilang, mana uang, mana uang? Pak Cornelis simpan uang di balik bajunya," terang Politisi Partai Golkar Chairun Nisa saat bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Hambit Bintih dan Cornelis Nalau Antun.

Saat itu Nisa mengatakan hanya menemani Cornelis ke kediaman Akil di Widya Chandra, Jakarta. Nisa mengaku tak tahu apakah Cornelis saat itu membawa uang. Padahal, sebelumnya Hambit selaku Bupati Gunung Mas terpilih telah meminta tolong pada Nisa untuk menemani Cornelis menyerahkan uang Rp 3 miliar pada Akil.

"Saya tidak tahu beliau bawa uang atau tidak," katanya.

Namun uang itu belum sempat diserahkan pada Akil. Nisa, Cornelis, dan Akil ditangkap KPK malam itu. "Saya hanya lihat sekilas ada dollar Singapura dan dollar AS," lanjut Nisa.

Hambit dan Cornelis didakwa menyuap Akil untuk pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Selatan. Uang itu agar hakim memutuskan keberatan hasil Pilkada Kabupaten Gunung Mas ditolak periode 2013-2018. Dengan demikian, pemenangan Hambit dan pasangannya Arton S Dojong sesuai keputusan KPUD tetap dinyatakan sah. (Dian Maharani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×